Scroll untuk baca artikel
Samarinda

Polisi Ungkap Kasus Curanmor Di Samarinda, Pelaku Berhasil Diamankan

1488
×

Polisi Ungkap Kasus Curanmor Di Samarinda, Pelaku Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini
Sc: ChatGPT

Samarinda – Jajaran Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria panggil saja “Mangga” (35) diamankan setelah terbukti melakukan pencurian sebuah sepeda motor.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (20/8/2025) sekitar pukul 21.30 Wita di kawasan Jalan KH. Mas Mansyur, Samarinda. Korban yang sebut saja Durian (25), awalnya memarkir sepeda motor Honda Vario 125 miliknya di sekitar tumpukan pasir dekat sebuah kantor pelatihan kerja. Saat itu, kunci motor tertinggal di dashboard.

Barang Bukti

Korban kemudian pergi memancing di pinggir Sungai Mahakam. Namun, saat ia kembali ke lokasi parkir, motor miliknya sudah raib. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp26 juta dan melaporkannya ke Polsek Sungai Kunjang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang melakukan penyelidikan, termasuk mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 18.30 Wita, petugas berhasil mengamankan Mangga di sebuah kawasan permukiman di Samarinda.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.