Scroll untuk baca artikel
AdvertorialIndonesiaInfo PublikKalimantan TimurNusantaraPemerintahanTerkini

60 Persen Tahura Bukit Soeharto Rusak, Otorita IKN Bertindak Tegas

108
×

60 Persen Tahura Bukit Soeharto Rusak, Otorita IKN Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Aparat, akademisi, dan warga melakukan penanaman pohon di Tahura Bukit Soeharto yang terdampak perambahan di Desa Batuah, Kukar.

Kutai Kartanegara — Kerusakan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto kian mengkhawatirkan. Sekitar 60 persen dari 64.000 hektare kawasan telah dirambah untuk perkebunan, perladangan, hingga pertambangan ilegal, Selasa (28/4/2026).

“Kami melihat langsung, praktiknya seperti kucing-kucingan. Saat ada patroli berhenti, tapi ketika tidak ada pengawasan, aktivitas kembali berjalan,” ujar Myrna Asnawati Safitri, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara.

Ia menegaskan sebagian besar kawasan yang dirambah kini menjadi lahan terbuka, mengancam fungsi utama Tahura sebagai hutan konservasi dan lokasi penelitian.

“Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Ini bukan hanya soal pembukaan lahan, tapi ancaman serius terhadap fungsi kawasan sebagai hutan konservasi dan lokasi penelitian,” tegasnya.

Sebagai langkah pemulihan, Otorita IKN bersama pemerintah daerah, aparat, dan akademisi menanam 100 bibit pohon, mayoritas jenis nyamplung, di tepi jalan sebagai titik pemantauan publik.

“Ini kami jadikan plot pemantauan bersama. Supaya publik bisa melihat langsung dan ikut mengawasi. Kalau ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan,” kata Myrna.

Ia menekankan pendekatan persuasif harus dibarengi penegakan hukum tegas. Saat ini, tiga kasus perambahan telah masuk tahap pengadilan.

“Kalau sudah terang seperti ini, penegakan hukum tidak bisa ditawar lagi. Kami sudah melakukan pendekatan humanis, tapi kalau tidak diindahkan, tentu ada konsekuensi hukum,” ujarnya.

Kepala Unit Penunjang Akademik Sumber Daya Hayati Hutan Tropis Lembap Universitas Mulawarman, Ibrahim, menilai kerusakan ini tidak hanya merusak tutupan hutan tetapi juga ekosistem penelitian.

“Yang hilang itu bukan hanya pohon, tapi juga ilmu pengetahuan. Plot penelitian yang kami bangun bertahun-tahun bisa habis dalam waktu singkat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pola perambahan mengikuti tata letak plot penelitian, menunjukkan indikasi pelaku memahami kawasan. Nyamplung yang ditanam untuk riset energi terbarukan kini terdampak pembabatan.

“Kami menanam bertahun-tahun, tapi habis dalam waktu singkat. Ini seperti kerja panjang yang dihapus dalam satu kejadian,” tegas Ibrahim.

Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, meminta penanganan perambahan dilakukan proporsional, dengan mempertimbangkan warga yang telah lama bermukim.

“Ada kuburan warga di sana. Itu bukti nyata. Tidak mungkin ada kuburan kalau tidak ada kehidupan sebelumnya,” ujarnya.

Ia berharap Otorita IKN menertibkan kawasan secara adil, dengan koordinasi jelas terhadap warga lokal, agar hak masyarakat terjaga tanpa mengganggu upaya konservasi.

“Kalau tahura duluan, ya tidak bisa diganggu. Tapi kalau warga duluan, harus ada solusi. Itu yang kami minta,” tambah Abdul Rasyid.