Balikpapan, — Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di seluruh wilayah. Hal ini disampaikan Asisten III Sekretaris Daerah, Andi Sri Juliarty, saat membuka Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025, Jumat (7/11/2025).
Ia menekankan bahwa capaian Balikpapan sebagai Kota Layak Anak kategori Utama merupakan langkah awal untuk meningkatkan pemberdayaan dan perlindungan anak. “Predikat ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus menciptakan ruang yang aman, ramah, dan inklusif bagi seluruh anak Balikpapan,” ujarnya.
Menurutnya, masih ada sejumlah tantangan, seperti penanganan kekerasan anak, perlindungan di ruang digital, pencegahan pernikahan dini, peningkatan partisipasi anak, serta penyediaan ruang publik ramah anak dan penanganan putus sekolah.
Pemkot telah menjalankan program strategis, termasuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Pusat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai layanan konsultasi dan edukasi pencegahan kekerasan. “Upaya perlindungan anak tidak bisa berjalan sendiri. Kita butuh kolaborasi lintas sektor… agar setiap anak mendapatkan hak hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Balikpapan menargetkan peningkatan status KLA sebagai bukti keseriusan dalam menciptakan kota yang ramah anak. “Predikat hanyalah simbol. Yang lebih penting adalah bagaimana kita memastikan setiap anak di Balikpapan tumbuh dalam lingkungan yang mendukung dan terlindungi,” tandasnya.
Rapat ini menjadi momentum memperkuat koordinasi menuju terwujudnya Balikpapan sebagai kota yang aman, nyaman, dan layak bagi anak.















