Nusantara — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa penindakan tambang ilegal di wilayah IKN bukan bentuk pengalihan isu, melainkan langkah tegas pemerintah untuk menata kawasan dan menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan SDA OIKN, Dr. Myrna Asnawati Safitri, menyebut sejak 2023 pihaknya terus melakukan pemantauan dan menemukan indikasi praktik ilegal oleh pihak tertentu.
“Penindakan hari ini merupakan kelanjutan dari temuan-temuan sebelumnya,” jelas Myrna saat meninjau lokasi penumpukan batu bara ilegal di Samboja, Kukar, Sabtu (8/11/2025).
Ia menegaskan bahwa klaim media asing tentang upaya pengalihan isu tidak berdasar. “Ini sama sekali bukan pengalihan isu. Ini adalah langkah nyata dan terencana dalam upaya penanggulangan aktivitas ilegal di kawasan IKN,” tegasnya.
Aktivitas tambang ilegal disebut telah terjadi sebelum penetapan kawasan sebagai wilayah IKN. Setelah masuk delineasi resmi, OIKN berkewajiban menjaga fungsi konservasi. “Penertiban dilakukan bukan hanya untuk menjaga marwah IKN, tetapi juga marwah pemerintah dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan,” tambah Myrna.
OIKN memastikan pengawasan dan koordinasi dengan aparat hukum akan terus ditingkatkan agar pembangunan di IKN berjalan sesuai prinsip lingkungan yang berkelanjutan.















