SAMARINDA, – Sebanyak 106 personel Polresta Samarinda mengawali tahun 2026 dengan kabar menggembirakan setelah resmi memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, terhitung sejak 1 Januari 2026.
Prosesi Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026 dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dan berlangsung di Lapangan Apel Mako Polresta Samarinda pada Rabu (31/12/2025).
Dalam amanatnya, Kapolresta menyampaikan bahwa kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk apresiasi institusi atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja personel yang selama ini dinilai baik dan tidak memiliki catatan pelanggaran.
Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah sekadar hadiah, melainkan hasil dari proses panjang yang didasarkan pada evaluasi kinerja, disiplin, dan tanggung jawab moral sebagai anggota Polri.
“Perlu dipahami, semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin besar pula tanggung jawab yang harus diemban,” tegas Kapolresta.
Lebih lanjut, Kombes Hendri mengingatkan bahwa pangkat yang melekat pada setiap personel merupakan cerminan kualitas dan kemampuan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Oleh karena itu, personel yang mendapatkan kenaikan pangkat diminta untuk segera menyesuaikan sikap, perilaku, serta meningkatkan profesionalisme sesuai dengan jenjang kepangkatan yang baru.
“Syukuri capaian ini sebagai karunia dari Tuhan Yang Maha Esa. Semoga pada pangkat yang baru, saudara-saudara dapat semakin meningkatkan kinerja sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta mewujudkan Polri yang Presisi,” pungkasnya.















