Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBalikpapanDisdikbudIndonesiaInfo PublikKalimantan TimurTerkini

Disdikbud Balikpapan Tegaskan Penghentian SPPG Bukan Kebijakan Daerah, Layanan Gizi Siswa Terdampak

124
×

Disdikbud Balikpapan Tegaskan Penghentian SPPG Bukan Kebijakan Daerah, Layanan Gizi Siswa Terdampak

Sebarkan artikel ini

Balikpapan — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan memastikan bahwa penghentian sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan merupakan kebijakan pemerintah daerah, meskipun berdampak langsung pada terhentinya distribusi makanan bagi siswa penerima program.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menyampaikan instruksi dari pusat kepada sekolah-sekolah.

“Ini bukan kebijakan dari Disdikbud. Kami hanya menyampaikan informasi dari pusat kepada sekolah. Instruksi penutupan datang dari BGN kepada pengelola SPPG yang administrasi dan IPAL-nya belum selesai,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, penghentian operasional diberlakukan bagi SPPG yang belum memenuhi persyaratan administrasi, khususnya terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Informasi yang kami terima, ada beberapa SPPG yang memang harus menyelesaikan dulu instalasi pengolahan air limbahnya. Karena itu operasionalnya dihentikan sementara,” katanya.

Meski tidak terlibat dalam pengambilan keputusan, Disdikbud Balikpapan telah menindaklanjuti arahan tersebut dengan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada satuan pendidikan di wilayahnya. Dampaknya, distribusi makanan bagi siswa penerima program pemenuhan gizi untuk sementara waktu terhenti.

“Dampaknya tentu distribusi makanan untuk anak-anak sementara tidak bisa dilakukan karena SPPG-nya tutup,” ungkap Irfan.

Berdasarkan data sementara, sekitar 74 SPPG di wilayah Kalimantan Timur terdampak kebijakan tersebut. Namun, pihak Disdikbud Balikpapan masih menunggu rincian jumlah unit yang terdampak secara khusus di tingkat kota.

“Untuk Kalimantan Timur ada sekitar 74 SPPG terdampak. Tapi untuk Balikpapan, kami masih menunggu data pastinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irfan menilai dampak kebijakan tersebut belum terlalu dirasakan dalam waktu dekat karena sebagian besar siswa tengah menjalani masa libur kegiatan belajar mengajar terkait Tes Kompetensi Akademik (TKA).

“Untuk saat ini belum terlalu berdampak karena anak-anak sedang libur TKA,” katanya.

Disdikbud Balikpapan berharap pengelola SPPG dapat segera memenuhi seluruh persyaratan, terutama penyelesaian IPAL, sehingga layanan pemenuhan gizi bagi siswa dapat kembali berjalan normal.