Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBalikpapanDaerahPemerintahanPemkot Balikpapan

Dishub Balikpapan Kekurangan Armada, Layanan Derek Terkendala Akibat Minimnya Unit Operasional

179
×

Dishub Balikpapan Kekurangan Armada, Layanan Derek Terkendala Akibat Minimnya Unit Operasional

Sebarkan artikel ini

Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan kini menghadapi persoalan serius terkait ketersediaan armada derek. Dari empat unit yang dimiliki, hanya dua yang masih dapat digunakan. Satu unit sedang diperbaiki, sementara satu lainnya sudah tidak layak beroperasi karena usia yang terlalu tua.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman, mengatakan kondisi ini menjadi tantangan besar dalam pelaksanaan tugas, khususnya penertiban parkir liar dan penanganan kendaraan yang mengalami gangguan di jalan.

“Saat ini kami hanya mengandalkan dua unit derek aktif. Satu unit sedang dalam proses perbaikan, sedangkan satu lainnya sudah tidak memungkinkan dioperasikan lagi,” ujarnya saat ditemui, Kamis (13/7/2025).

Keterbatasan tersebut juga membuat Dishub harus meminta bantuan pihak swasta dalam situasi mendesak. Salah satu contohnya saat evakuasi kendaraan yang terperosok di Jalan Martadinata beberapa waktu lalu.

“Kebetulan saat kejadian, unit kami sedang masa pemeliharaan. Jadi kami bantu fasilitasi kerja sama dengan penyedia crane swasta agar evakuasi bisa cepat dilakukan,” kata Fadli.

Untuk mengatasi kekurangan armada, Dishub telah mengusulkan penambahan satu unit mobil derek baru. Unit tambahan ini nantinya diproyeksikan memperkuat penindakan parkir liar, terutama terhadap kendaraan yang ditinggalkan lebih dari dua jam di area terlarang.

“Satu unit tambahan akan sangat membantu, terutama untuk mendukung kebijakan penindakan seperti penderekan atau penyegelan kendaraan,” jelas Fadli.

Ia menjelaskan, pengadaan kendaraan derek baru membutuhkan biaya sekitar Rp2 miliar, bergantung pada spesifikasi teknis.

“Kendaraan derek itu tidak bisa dibeli sembarangan. Spesifikasinya harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, termasuk kapasitas angkut, sistem hidrolik, dan fitur keamanan,” terangnya.

Dishub juga mempertimbangkan rencana desentralisasi operasional dengan menempatkan satu unit derek di setiap kecamatan. Namun untuk saat ini, seluruh layanan masih terpusat di bawah Seksi Unit Pelaksana (SUP).

“Kami tetap berupaya meningkatkan kecepatan respons meski dengan keterbatasan. Harapannya nanti bisa terbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar pelayanan lebih optimal,” tutup Fadli.

Upaya tersebut diharapkan mampu memperbaiki pengawasan parkir sekaligus mengurai kemacetan yang sering dikeluhkan warga akibat banyaknya kendaraan yang diparkir sembarangan.