Scroll untuk baca artikel
Terkini

IKN Masuk Fase Konstruksi Lanjutan, Otorita IKN Teken Enam Kontrak Senilai Rp1 Triliun Lebih

207
×

IKN Masuk Fase Konstruksi Lanjutan, Otorita IKN Teken Enam Kontrak Senilai Rp1 Triliun Lebih

Sebarkan artikel ini

IKN, – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mempertegas langkah pembangunan Tahap II dengan menandatangani enam kontrak sekaligus dan menggelar pre-construction meeting (PCM) terintegrasi di Kantor Kemenko 4, Nusantara, Senin (10/11/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen XIV-2025, Rizal Falevi, dan Pejabat Pembuat Komitmen XXI-2025, Siddiq Permana, bersama para pemegang Kuasa Kerja Sama Operasi (KSO), dan disaksikan langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.

Dalam arahannya, Basuki menyampaikan bahwa proses penandatanganan ini merupakan bagian dari rangkaian pembangunan jangka menengah menuju 2028. Ia menegaskan pentingnya kekompakan seluruh pihak untuk mempercepat pembangunan kawasan-kawasan utama pemerintahan, khususnya legislatif dan yudikatif.

“Kontrak ini adalah tahap kedua menuju target 2028, dan ke depan akan terus berlanjut. Kita bergerak bersama sebagai satu tim. Jika semua solid, target akan tercapai,” ujar Basuki.

Total nilai enam kontrak tersebut mencapai lebih dari satu triliun rupiah, terdiri dari satu paket pekerjaan fisik dan lima paket manajemen konstruksi.

Paket fisik meliputi pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,7 kilometer, mencakup 10 ruas jalan utama dan empat jembatan, yang dikerjakan secara tahun jamak hingga 2027 oleh sejumlah perusahaan konstruksi nasional.

Sementara itu, lima paket manajemen konstruksi mencakup pendampingan pembangunan gedung-gedung lembaga tinggi negara, seperti DPR, DPD, MPR, serta kawasan yudikatif dan bangunan pendukungnya, yang dikerjakan oleh berbagai konsorsium perusahaan konsultan teknik dan konstruksi.

Setelah penandatanganan kontrak, kegiatan dilanjutkan dengan PCM terintegrasi yang membahas koordinasi teknis, pengaturan lalu lintas proyek, metode pelaksanaan, hingga mitigasi tantangan lapangan untuk memastikan kelancaran proses konstruksi ke depan.

Otorita IKN menegaskan bahwa percepatan pembangunan ini sejalan dengan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 mengenai pemutakhiran rencana pembangunan nasional. Seluruh pembangunan dilaksanakan dengan prinsip kolaboratif, transparan, dan berorientasi pada hasil, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua.