Scroll untuk baca artikel
Terkini

Jelang Demo 21 April, Tokoh Kaltim Serukan Aksi Tertib dan Damai

143
×

Jelang Demo 21 April, Tokoh Kaltim Serukan Aksi Tertib dan Damai

Sebarkan artikel ini
Kolase tokoh masyarakat Kalimantan Timur yang mengimbau aksi demo 21 April berlangsung damai dan tertib

Balikpapan — Sejumlah tokoh di Kalimantan Timur menyerukan agar aksi penyampaian aspirasi pada 21 April 2026 berlangsung damai, tertib, dan tidak mengganggu stabilitas keamanan daerah.

Imbauan ini disampaikan oleh berbagai unsur masyarakat mulai dari tokoh adat, akademisi, hingga pemuka agama di Balikpapan. Mereka menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah di tengah rencana aksi yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Kalimantan Timur, Syaharie Jaang, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus disertai tanggung jawab untuk menjaga keamanan bersama.

“Kita mempunyai kewajiban untuk saling mengingatkan dan bersama-sama menjaga kondusivitas Kalimantan Timur. Artinya, kita jaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian,” ujar Jaang.

Ia juga mengingatkan potensi kerawanan yang dapat muncul jika pergerakan massa tidak terkendali.

“Memelihara kedamaian itu tidak mudah. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan karena akan merugikan kita semua,” katanya.

Jaang mengajak peserta aksi, khususnya mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi secara santun dan sesuai ketentuan hukum.

“Boleh menyampaikan pendapat, tetapi dengan santun dan sesuai perundang-undangan. Setelah selesai, kembali dengan tertib ke tempat masing-masing,” tuturnya.

Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur, Hamdani, turut mengingatkan bahwa hak menyampaikan pendapat harus dilakukan tanpa tindakan anarkis.

“Menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak yang dilindungi hukum. Namun, harus dilakukan dengan baik, damai, dan tidak melakukan tindakan anarkis,” ujar Hamdani.

Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas daerah agar tetap aman dan sejahtera.

“Kita semua harus menjaga agar Kalimantan Timur tetap damai dan sejahtera,” katanya.

Dari unsur keagamaan, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Timur, KH Siswanto Sunandar, mengingatkan potensi provokasi yang dapat memicu konflik.

“Jika harus menyampaikan aspirasi, lakukan secara damai dan santun. Hindari tindakan anarkis karena hanya akan merugikan kita semua,” ujarnya.

“Cermati dan hindari provokasi yang bisa memancing emosi. Jangan sampai ada korban atau kerusakan fasilitas umum maupun pribadi,” tegasnya.

Ia juga berharap aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dalam pengamanan aksi.

“Kami berharap pengamanan dilakukan secara bijak dan tidak mudah tersulut,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PWNU Kalimantan Timur, KH M. Fauzi Ahmad Bahtar, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus tetap berada dalam koridor hukum.

“Silakan menyampaikan aspirasi dengan baik, damai, dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

“Hal ini penting agar kondisi tetap terkendali dan kondusif di Kalimantan Timur,” katanya.

Para tokoh sepakat bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi, namun harus dijalankan secara damai, tertib, serta menghormati aturan guna menjaga keharmonisan di Bumi Etam.