Balikpapan — Jabatan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalimantan Timur resmi diemban oleh Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim. Penunjukan ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai upaya penguatan organisasi serta optimalisasi kinerja penegakan hukum.
Kombes Pol Romylus Tamtelahitu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1997 dan dikenal memiliki pengalaman panjang serta rekam jejak yang solid di bidang reserse kriminal. Sepanjang kariernya, ia telah menduduki berbagai jabatan strategis, khususnya pada fungsi Reserse Kriminal, baik di tingkat kewilayahan maupun di tingkat pusat.
Sebelum dipercaya mengemban amanah sebagai Dirresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemberantasan tindak pidana narkotika, yang menuntut ketelitian, kemampuan analisis mendalam, serta pendekatan berbasis pembuktian ilmiah.
Dengan latar belakang pendidikan, pengalaman, dan rekam jejak yang dimiliki, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu diharapkan mampu membawa Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur semakin profesional, responsif, dan efektif dalam menekan peredaran gelap narkotika, sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.















