Scroll untuk baca artikel
BalikpapanInfo PublikKalimantan TimurTerkini

KPPU Perketat Pengawasan Harga dan Stok Pangan Jelang Nataru 2025–2026 di Balikpapan

144
×

KPPU Perketat Pengawasan Harga dan Stok Pangan Jelang Nataru 2025–2026 di Balikpapan

Sebarkan artikel ini

Balikpapan — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil V KPPU) mengintensifkan pengawasan terhadap harga dan ketersediaan bahan pangan di Kota Balikpapan. Langkah ini dilakukan guna menjaga stabilitas harga serta mencegah potensi praktik persaingan usaha tidak sehat yang dapat merugikan masyarakat.

Kegiatan pengawasan lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil V KPPU, F.Y. Andriyanto, bersama tim pada Rabu (24/12/2025), dengan menyasar Pasar Tradisional Sepinggan sebagai lokasi pemantauan.

Sejumlah komoditas pangan strategis menjadi fokus pengawasan, di antaranya beras, cabai, bawang merah, bawang putih, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, minyak goreng, serta gula.

Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tercatat di kisaran Rp60.000 per kemasan 5 kilogram atau setara Rp12.000 per kilogram. Harga bawang merah berada di angka Rp45.000 per kilogram, sedangkan bawang putih dijual sekitar Rp40.000 per kilogram, mengalami penurunan cukup signifikan dari sebelumnya yang sempat mencapai Rp60.000 per kilogram. Sementara itu, harga gula tercatat Rp17.500 per kilogram.

Untuk komoditas protein hewani, telur ayam ras dijual sekitar Rp63.000 per piring. Harga daging sapi berada pada kisaran Rp140.000 hingga Rp160.000 per kilogram, sedangkan daging ayam ras berkisar Rp40.000 per kilogram.

Andriyanto menyampaikan bahwa secara umum pergerakan harga sejumlah komoditas menunjukkan tren penurunan dibandingkan hasil pemantauan pada pekan kedua Desember 2025. Kondisi tersebut dinilai sebagai indikator positif menjelang puncak konsumsi masyarakat pada periode Nataru.

“Pemantauan ini merupakan bagian dari early warning system KPPU untuk memastikan tidak terjadi distorsi pasar, baik dalam bentuk penahanan pasokan maupun pengaturan harga yang tidak wajar,” ujar Andriyanto.

Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan di pasar tradisional, tetapi juga diperluas ke pasar modern guna memastikan keseragaman harga serta ketersediaan stok di seluruh rantai distribusi.

Menurutnya, KPPU berkomitmen melakukan pengawasan menyeluruh dari sisi hulu hingga hilir untuk mencegah praktik persaingan usaha tidak sehat yang dapat mengganggu distribusi barang dan memicu lonjakan harga.

“Kami ingin memastikan tidak ada praktik yang merugikan petani maupun konsumen. Persaingan usaha yang sehat menjadi kunci agar pasokan lancar dan harga tetap terkendali,” tegasnya.

Secara keseluruhan, Kanwil V KPPU menilai kondisi pasokan bahan pangan di Kota Balikpapan berada dalam kondisi aman. Stok dinilai mencukupi dan harga masih berada dalam batas kewajaran.

“Stok relatif aman dan pergerakan harga masih dipengaruhi mekanisme permintaan dan penawaran, termasuk faktor cuaca. Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan,” pungkas Andriyanto.