SAMARINDA – Dalam momentum Ramadan 1447 H, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) memperkuat komitmen tata kelola proyek dengan menandatangani Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Langkah ini menjadi bentuk sinergi konkret dalam memastikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah kendali PLN UIP KLT berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai koridor hukum.
Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Setiawan Budi Cahyono, menegaskan bahwa Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis dalam mengawal percepatan pembangunan nasional.
“Pengamanan pembangunan strategis adalah peran vital Kejaksaan dalam mendukung proyek nasional. Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai koridor hukum, sehingga tidak ada keraguan dalam eksekusi proyek demi kepentingan rakyat,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis, Asisten Intelijen dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara, serta manajemen PLN UIP KLT.
General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan berjalan dengan prinsip good governance.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap setiap proses pembangunan proyek strategis dapat berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum. Dukungan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan kelistrikan berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain penandatanganan Pakta Integritas, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis dari Direktorat PPS Kejaksaan Agung kepada PLN UIP KLT. Penyerahan tersebut menjadi bentuk dukungan resmi dalam pengawalan proyek ketenagalistrikan yang tengah berjalan di wilayah Kalimantan.
PLN menegaskan bahwa penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan bagian dari upaya memastikan proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, PLN UIP KLT dan Kejaksaan Agung RI berkomitmen memperkuat koordinasi dalam pengamanan proyek strategis ketenagalistrikan guna mendukung pembangunan nasional, mewujudkan swasembada energi, dan menghadirkan pasokan listrik yang andal bagi masyarakat Kalimantan.















