Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBalikpapanInfo PublikKalimantan TimurOpiniTerkini

Ops Keselamatan Mahakam 2026, Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dioptimalkan melalui ETLE Mobile Handheld

113
×

Ops Keselamatan Mahakam 2026, Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dioptimalkan melalui ETLE Mobile Handheld

Sebarkan artikel ini

Balikpapan — Memasuki hari ke-6 pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) terus mengintensifkan kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dan edukatif dengan mengoptimalkan penggunaan ETLE Mobile Handheld, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan penindakan dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni Jalan MT Haryono serta Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Di Jalan MT Haryono, personel Satgas Gakkum melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan perangkat ETLE Mobile Handheld. Melalui perangkat ini, petugas dapat melakukan penindakan secara langsung di lapangan dengan dukungan dokumentasi visual, sehingga identitas kendaraan pelanggar dapat terdeteksi secara akurat dan transparan.

Penindakan difokuskan pada pelanggaran rambu lalu lintas, marka jalan, serta perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip humanis, melalui pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat.

Sementara itu, di Jalan Jenderal Sudirman kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan, personel Satgas Gakkum melaksanakan penindakan berupa teguran lisan maupun teguran tertulis menggunakan blangko teguran terhadap pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran. Penindakan tersebut dilakukan secara persuasif disertai pemberian edukasi agar pengendara semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat, sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur.