Nusantara — Aktivitas Ilegal IKN terus menjadi target penindakan Otorita Ibu Kota Nusantara melalui pengawasan terpadu dan penegakan hukum di kawasan Tahura Bukit Soeharto.
Otorita Ibu Kota Nusantara menegaskan komitmennya memberantas seluruh aktivitas ilegal di wilayah IKN, khususnya di kawasan Tahura Bukit Soeharto. Langkah tersebut dilakukan melalui sinergi lintas kementerian, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN sekaligus Ketua Umum Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Wilayah IKN, Agung Dodit Muliawan, mengatakan berbagai langkah penindakan telah dilakukan sejak 2023.
“Sejak 2023, kami telah membentuk Satgas lintas kementerian dan lembaga untuk melakukan pengawasan, penindakan, hingga penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal di kawasan IKN, termasuk di Tahura Bukit Soeharto,” ujar Agung Dodit di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN, Sabtu (9/5/2026).
Satgas tersebut melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Kodam VI/Mulawarman, Polda Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, hingga pemerintah daerah di Kalimantan Timur.
Dalam pelaksanaannya, satgas telah menangani sejumlah kasus pertambangan dan pengangkutan batu bara ilegal di kawasan hutan IKN. Penanganan itu meliputi kasus pengangkutan batu bara ilegal yang telah berstatus P21, penutupan tambang ilegal di Bukit Tengkorak, hingga penanganan tambang ilegal di wilayah Samboja.
Selain itu, aparat juga menindak pengangkutan batu bara ilegal menggunakan tujuh truk serta distribusi batu bara menuju jetty yang kini diproses aparat penegak hukum.
Agung Dodit menegaskan kawasan Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan konservasi yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas pertambangan dalam bentuk apa pun.
“Kami berkomitmen menjaga kawasan konservasi ini dari segala bentuk perambahan dan aktivitas pertambangan ilegal. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pengecualian,” tegasnya.
Selain penindakan hukum, Otorita IKN juga melakukan sosialisasi dan membuka ruang dialog kepada masyarakat terkait aktivitas yang telah berlangsung sebelum pembentukan IKN.
Ke depan, Otorita IKN akan meningkatkan patroli, memperkuat penegakan hukum, dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan kawasan hutan melalui saluran pengaduan resmi.
Otorita IKN juga memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan media untuk menjaga konsistensi perlindungan kawasan hutan di wilayah IKN.















