NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali memperkuat pengembangan kawasan melalui penandatanganan tiga perjanjian kerja sama baru serta dua adendum dengan sejumlah pelaku usaha. Kesepakatan tersebut bertujuan mendukung pembangunan ekosistem hunian sekaligus aktivitas ekonomi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara. Penandatanganan berlangsung di Kantor Balai Kota Otorita IKN pada Senin (16/3/2026).
Tiga perusahaan yang menjalin kerja sama baru yakni PT Hauptstadt Indonesia Borneo, PT Starbright International Investment, dan PT Oceans Resto Nusantara. Nilai estimasi investasi dari ketiga proyek tersebut mencapai sekitar Rp1,275 triliun.
Sementara itu, dua adendum perjanjian kerja sama dilakukan bersama PT Balikpapan Ready Mix dan PT Citadel Group Indonesia. Penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 185/PUU-XXII/2024.
Kesepakatan kerja sama tersebut meliputi pembangunan berbagai fasilitas penunjang kawasan, mulai dari hunian apartemen hingga fasilitas komersial seperti perkantoran, restoran, kafetaria, dan sport center. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang menunjukkan komitmennya untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekosistem kota di Nusantara.
“Saya berterima kasih atas kepercayaan dari bapak ibu sekalian, untuk membangun investasi di IKN. Kami sampaikan, bahwa disini kami masih membutuhkan sektor perhotelan, termasuk logistik atau restoran. Apalagi, dengan adanya SMA Taruna Nusantara yang akan beroperasi tahun ini. Kalau sudah melihat, mulai dibangun juga kawasan yudikatif dan legislatif. Jadi, ini akan menjadi crowd kita melalui ekosistem perkotaan yang akan bertambah sampai dengan tahun 2028,” tegas Basuki.
Otorita IKN juga menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan kepada para investor, termasuk melalui kemudahan proses perizinan dan percepatan layanan administrasi bagi pelaku usaha yang menanamkan modal di kawasan tersebut. Menurut Basuki, kondisi saat ini menjadi waktu yang tepat bagi investor untuk melihat peluang bisnis di Ibu Kota Nusantara.
“Kami akan mendukung apapun yang dibutuhkan. Tidak perlu takut terkait proses perizinan, apalagi izin mendirikan bangunan. Insyaallah, akan kami dukung, termasuk memberikan proses percepatan perizinan bagi bapak ibu sekalian yang melakukan investasi disini (Ibu Kota Nusantara). Ini adalah waktu yang terbaik untuk melakukan investasi di Nusantara,” pungkasnya.
Salah satu investor yang menandatangani kerja sama adalah PT Starbright International Investment, yang memiliki afiliasi dengan Zhongda Jiancheng Engineering Management Group Co., Ltd. Perusahaan ini berencana mengembangkan apartemen suite, kawasan ritel, restoran, serta area perkantoran yang dijadwalkan mulai dibangun pada kuartal II tahun 2027.
Di sisi lain, PT Hauptstadt Indonesia Borneo akan menghadirkan kafe dengan konsep pesawat terbang yang dipadukan dengan fasilitas lounge dan mini olahraga. Proyek ini direncanakan mulai dibangun pada kuartal III tahun 2026.
Adapun PT Oceans Resto Nusantara, yang dikenal sebagai salah satu restoran seafood di Balikpapan, akan memulai tahap perencanaan pembangunan restorannya di Nusantara pada kuartal II tahun 2026.
Direktur Utama PT Starbright International Investment, Lu Keming, juga menyampaikan pandangannya mengenai potensi investasi di Nusantara.
“Sebagai Presiden pendiri Kamar Dagang untuk Hainan, kami akan secara aktif mempromosikan proyek investasi di Ibu Kota Nusantara untuk menarik lebih banyak investor dan memulai bisnis disini. Kami bersyukur dan merasa terhormat mendapat kesempatan berinvestasi di Ibu Kota Nusantara. Kami optimis dengan adanya Ibu Kota Nusantara ini, yang akan menjadi kota terindah di dunia,” ujarnya.
Penandatanganan sejumlah kerja sama ini dinilai menjadi sinyal positif bagi dunia usaha terkait prospek investasi di Nusantara. Pembangunan ibu kota baru tersebut terus membuka peluang bagi berbagai sektor bisnis, seiring komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan investasi yang transparan, proses yang efisien, serta kepastian hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.















