Scroll untuk baca artikel
HukumIndonesiaInfo PublikKalimantan UtaraTNI

Patroli Gabungan Gagalkan Penyelundupan Karpet di Perbatasan Sebatik

110
×

Patroli Gabungan Gagalkan Penyelundupan Karpet di Perbatasan Sebatik

Sebarkan artikel ini

Nunukan — Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/Satria Lembuswana (SL) bersama Tim 16/Sebatik Satgas Citarum Bais TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan karpet asal Malaysia di wilayah perbatasan, tepatnya di Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, pada Jumat (27/3/2026).

Pengungkapan ini berawal dari kegiatan patroli rutin di jalur-jalur yang dinilai rawan aktivitas ilegal. Sekitar pukul 17.50 WITA, petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan berupa karpet yang ditinggalkan di sekitar patok perbatasan. Setelah dilakukan pemeriksaan, barang tersebut dipastikan merupakan karpet asal Malaysia tanpa pemilik yang jelas, sehingga langsung diamankan.

Tim 16/Sebatik kemudian berkoordinasi dengan Satgas Pamtas Yonkav 13/SL untuk melakukan penindakan sesuai prosedur. Barang bukti selanjutnya dibawa ke pos untuk diamankan, sebelum dikoordinasikan dengan pihak Bea Cukai Nunukan guna proses hukum lebih lanjut.

Pada malam hari, seluruh barang bukti berupa lima ball karpet tersebut diserahkan kepada Pos Bantu Bea Cukai Sebatik untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar berkat sinergi antarinstansi di lapangan.

Kapendam VI/Mulawarman, Gatot Teguh Waluyo, menyatakan bahwa keberhasilan ini mencerminkan kesiapsiagaan serta profesionalisme prajurit dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Ia juga menegaskan bahwa setiap upaya penyelundupan akan ditindak tegas melalui kerja sama lintas instansi.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan terus diperketat. Diharapkan, upaya tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut menjaga keamanan wilayah serta tidak terlibat dalam aktivitas ilegal demi terciptanya kondisi perbatasan yang aman dan kondusif.