Scroll untuk baca artikel
BalikpapanHukumInfo PublikPolresta BalikpapanTerkini

Pelanggaran Kode Etik Anggota Polresta Balikpapan Naik pada 2025, Kapolresta: Tidak Kita Harapkan

133
×

Pelanggaran Kode Etik Anggota Polresta Balikpapan Naik pada 2025, Kapolresta: Tidak Kita Harapkan

Sebarkan artikel ini

Balikpapan, 31 Desember 2025 — Jumlah pelanggaran kode etik yang dilakukan personel Polresta Balikpapan mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, pelanggaran pidana oleh anggota tercatat nihil selama periode tersebut.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto mengatakan, berdasarkan data penegakan disiplin dan kode etik internal, pada tahun 2024 terdapat 12 personel yang menjalani proses pelanggaran kode etik. Jumlah tersebut meningkat menjadi 23 personel pada tahun 2025.

“Kalau kita bandingkan dengan tahun 2024, di tahun 2025 pelanggaran kode etik mengalami kenaikan. Tahun 2024 ada 12 orang, kemudian di 2025 bertambah menjadi 23 orang atau naik sekitar 47,8 persen,” ujar Anton saat pemaparan kinerja Polresta Balikpapan tahun 2025, Rabu (31/12/2025).

Menurut Anton, peningkatan pelanggaran tersebut bukan hal yang diharapkan oleh institusi. Namun, penegakan disiplin tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya pembenahan internal.

“Sebenarnya ini tidak kita harapkan, tetapi kita berkomitmen memangkas sumber-sumber penyakit yang ada di institusi ini,” tegasnya.

Selain pelanggaran kode etik, kasus pelanggaran disiplin juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2024 tercatat 23 personel dikenai sanksi disiplin, sementara pada tahun 2025 jumlahnya meningkat menjadi 32 personel atau naik sebesar 30,3 persen.

Sementara itu, Anton memastikan tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan anggota Polresta Balikpapan sepanjang tahun 2025.

“Untuk pidana, Alhamdulillah di tahun 2025 ini nihil,” katanya.

Terkait sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Anton menjelaskan bahwa pada tahun 2024 terdapat dua personel yang dijatuhi sanksi tersebut. Pada tahun 2025, jumlahnya menurun menjadi satu personel.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta juga menyampaikan laporan pelaksanaan dan pengelolaan anggaran Polresta Balikpapan. Ia menegaskan bahwa seluruh anggaran dilaksanakan sesuai bidang tugas masing-masing satuan kerja dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Anggaran yang ada kita jalankan, kita laksanakan, dan kita pertanggungjawabkan sesuai bidang tugasnya. Setiap pelaksanaan tugas juga dilakukan evaluasi, baik secara internal maupun oleh inspektorat kepolisian,” ujarnya.

Kapolresta Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan profesionalisme anggota guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.