Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBalikpapanInfo PublikKalimantan TimurPemerintahanPemkot BalikpapanTerkini

Pemkot Balikpapan Perluas Program Clean, Green, and Healthy, Penilaian Akan Berlaku hingga Tingkat Kelurahan

158
×

Pemkot Balikpapan Perluas Program Clean, Green, and Healthy, Penilaian Akan Berlaku hingga Tingkat Kelurahan

Sebarkan artikel ini

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana memperluas cakupan program Clean, Green, and Healthy (CGH) dari tingkat rukun tetangga (RT) menjadi berbasis kawasan, dan selanjutnya hingga tingkat kelurahan. Perluasan ini akan diiringi dengan perubahan sistem penilaian yang mengadopsi standar Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan bahwa selama ini penilaian CGH masih terbatas pada satu RT. Mulai tahun 2026, konsep tersebut akan ditingkatkan menjadi penilaian berbasis kawasan.

“Selama ini CGH dinilai per satu RT. Tahun ini kita ubah menjadi kawasan yang terdiri dari empat sampai lima RT. Insya Allah, tahun depan akan kita tingkatkan lagi menjadi penilaian tingkat kelurahan,” ujar Sudirman, Minggu (8/2/2026).

Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan karena pembinaan masyarakat secara struktural berada di tingkat kelurahan. Dengan demikian, peran aparatur kelurahan diharapkan semakin aktif dalam mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, hijau, dan sehat.

“Kelurahan harus lebih eksis dalam menunjang lingkungan yang bersih dan sehat, karena pembinaan masyarakat memang ada di tingkat kelurahan,” jelasnya.

Sudirman menambahkan, sistem penilaian CGH ke depan akan mengadopsi indikator dan mekanisme penilaian Adipura. Penilaian tersebut tidak hanya bersifat apresiatif, tetapi juga akan disertai reward dan punishment.

“Nanti akan ada penghargaan dan juga sanksi. Predikat lingkungan bisa ditingkatkan, tapi juga bisa diturunkan. Dengan begitu ada motivasi yang jelas bagi semua pihak,” ujarnya.

Selama ini, DLH Kota Balikpapan menilai sekitar 25 lingkungan setiap tahun. Salah satu lingkungan yang konsisten meraih prestasi adalah Kampung Bungas, yang tercatat telah meraih predikat juara hingga enam kali.

Selain program CGH, Pemkot Balikpapan juga menjalankan berbagai program lingkungan lainnya, seperti Program Kampung Iklim (ProKlim) dari Kementerian Lingkungan Hidup serta pembinaan lingkungan berbasis Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

“Beberapa kelurahan kita dukung melalui program CSR, seperti di Margasari dan Baru Tengah yang didukung oleh Pertamina. Di Balikpapan cukup banyak contoh kolaborasi seperti ini,” kata Sudirman.

Ia juga menyoroti capaian sektor pendidikan dalam pembinaan lingkungan. Bersama Dinas Pendidikan, DLH telah mendorong sekolah-sekolah di Balikpapan menjadi sekolah berwawasan lingkungan.

“Hampir 80 persen sekolah di Balikpapan sudah menjadi sekolah Adiwiyata. Setiap tahun rata-rata ada sekitar 18 sekolah yang meraih Adiwiyata Nasional, bahkan beberapa sudah masuk kategori sangat baik,” ungkapnya.

Meski demikian, Sudirman menilai pembinaan lingkungan di tingkat masyarakat masih perlu didorong lebih kuat. Oleh karena itu, peningkatan level penilaian CGH hingga kelurahan diharapkan mampu memacu semangat aparatur kelurahan bersama RT dalam mengelola lingkungan secara kolektif.

“Harapannya, dengan penilaian di tingkat kelurahan, teman-teman di kelurahan bersama RT-nya bisa lebih semangat lagi menjaga lingkungan,” pungkasnya.

Rencana perubahan konsep penilaian CGH ini masih akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pimpinan daerah, termasuk Wali Kota Balikpapan, sebelum diterapkan secara penuh.