Scroll untuk baca artikel
Terkini

Pria di Balikpapan Ditangkap, Sabu Disembunyikan di Casing HP

132
×

Pria di Balikpapan Ditangkap, Sabu Disembunyikan di Casing HP

Sebarkan artikel ini
Barang bukti tiga paket sabu disembunyikan dalam casing ponsel yang diamankan polisi di Balikpapan

Balikpapan — Seorang pria berinisial HL (34) ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan sabu di dalam casing ponselnya di Balikpapan Selatan, dengan total barang bukti mencapai 0,82 gram.

Penangkapan berlangsung di Jalan Marsma R. Iswahyudi, Kelurahan Sungai Nangka, Rabu (22/4/2026) malam, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit Jatanras Polsek Balikpapan Barat segera melakukan penyelidikan di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi. Saat kami dekati, yang bersangkutan mengaku berinisial HL,” ujar Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, Hendik Winarto, Jumat (24/4/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil diduga sabu yang disembunyikan dalam casing telepon genggam bertuliskan “GENGAR”. Total berat barang bukti yang diamankan mencapai 0,82 gram.

“Barang bukti ditemukan tersimpan di dalam casing handphone bertuliskan ‘GENGAR’,” kata Hendik.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Polisi kemudian mengamankan HL beserta barang bukti ke Polsek Balikpapan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” ucap Hendik.

Atas perbuatannya, HL dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Aparat juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.