Scroll untuk baca artikel
AdvertorialIndonesiaInfo PublikKalimantan TimurKutai TimurNusantaraPemerintahanTerkini

Serahkan SK Perhutanan Sosial untuk Empat KTH di Kutai Timur, Menhut Akui Masih Punya Tanggung Jawab 3 Juta Ha dan 1,4 Juta Ha untuk Hutan Adat

114
×

Serahkan SK Perhutanan Sosial untuk Empat KTH di Kutai Timur, Menhut Akui Masih Punya Tanggung Jawab 3 Juta Ha dan 1,4 Juta Ha untuk Hutan Adat

Sebarkan artikel ini

IKN – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Penyerahan dilakukan di Aula Serbaguna Gedung Kemenko 3 kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (28/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Raja Juli Antoni didampingi Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono serta Gubernur Kalimantan Timur Rudy Masud.

Empat KTH Terima Akses Kelola 833 Hektare

Empat kelompok penerima SK tersebut yakni:

  • KTH Meranti Bangun Makmur seluas 298 hektare untuk 35 kepala keluarga (KK),
  • KTH Quari Perjuangan seluas 160 hektare untuk 23 KK,
  • KTH Wana Makmur seluas 127 hektare untuk 32 KK,
  • KTH Sentosa Rimba seluas 248 hektare untuk 50 KK.

Total luas yang diserahkan mencapai 833 hektare. Selain SK, masing-masing kelompok juga menerima bantuan program Bank Pesona senilai Rp50 juta untuk mendukung pengembangan perhutanan sosial.

Raja Juli Antoni menyatakan, penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari program nasional perhutanan sosial yang memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan.

“Hari ini alhamdulillah saya bersama Pak Bas, Kepala OIKN, dan juga Pak Gubernur Kalimantan Timur menyerahkan surat keputusan perhutanan sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan. Ini bagian dari 8,3 juta sertifikat perhutanan sosial yang sudah kita berikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Masih Ada Tanggung Jawab 3 Juta Ha dan 1,4 Juta Ha Hutan Adat

Menhut mengakui, pihaknya masih memiliki pekerjaan besar yang harus dituntaskan, yakni memberikan akses kelola tambahan seluas 3 juta hektare serta 1,4 juta hektare untuk masyarakat hutan adat.

Ia menegaskan pentingnya program ini sebagai instrumen pengentasan kemiskinan di sekitar kawasan hutan.

“Data resmi kependudukan menunjukkan angka kemiskinan juga masih ada di sekitar hutan. Untuk itu kepada Dirjen saya minta untuk mengidentifikasi angka kemiskinan yang masih ada itu, sehingga akses yang diberikan ini akan membantu mengurangi angka kemiskinan yang ada di Indonesia,” tegasnya.

Menurutnya, SK perhutanan sosial memberikan kepastian hukum bagi masyarakat untuk mengelola hutan secara produktif dan berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan.

Sejalan dengan Visi Presiden

Raja Juli Antoni juga menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto kepada para anggota KTH. Ia menyebut perhutanan sosial sebagai salah satu program unggulan pemerintah yang sejalan dengan visi Asta Cita Presiden.

“Ini adalah program unggulan Pak Presiden sesuai dengan Asta Cita beliau, bagaimana hutan sebagai sumber daya alam dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan acara di kawasan IKN menjadi simbol komitmen pembangunan masa depan Indonesia. Bahkan, Presiden menargetkan IKN dapat berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028.

“Pak Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan politik yang sangat kuat. Tahun 2028 beliau sudah memerintahkan agar IKN bisa selesai dan berfungsi sebagai ibu kota politik kita,” ujarnya.

Dukungan Pemprov Kaltim

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menilai program perhutanan sosial dapat membantu menekan angka pengangguran dan kemiskinan di daerahnya.

“Perhutanan sosial ini sangat penting karena dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sekaligus menjadi salah satu upaya untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Rudy menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan dan penguatan program perhutanan sosial. Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, terutama di kawasan IKN.

“Keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam menjadi hal yang sangat penting dalam pembangunan IKN,” katanya.

Sebelum penyerahan SK, Menteri Kehutanan bersama Kepala OIKN dan Gubernur Kaltim melakukan penanaman pohon di kawasan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) serta di Plaza Bhineka Tunggal Ika IKN.

Rudy berharap kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat demi menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini adalah rumah kita bersama. Kalimantan Timur merupakan etalase Indonesia, sehingga kita harus menjaga dan membangunnya bersama-sama,” pungkasnya.