Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong peningkatan kualitas produk UMKM melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah ini bertujuan memperkuat daya saing dan memastikan keamanan serta mutu produk lokal di pasar yang lebih luas.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, menyampaikan bahwa standar SNI penting diterapkan untuk menghadapi persaingan usaha.
“SNI bukan sekadar aturan yang harus ditaati, tetapi jaminan mutu dan keamanan bagi masyarakat. Dengan standar ini, konsumen memperoleh kepastian bahwa produk yang mereka beli layak dan berkualitas,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Heru menyebut penerapan SNI memiliki dasar hukum pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014, dengan sejumlah produk yang wajib bersertifikat seperti helm motor, mainan anak, beberapa produk makanan dan minuman, kabel listrik, pupuk, serta air minum dalam kemasan.
Pemkot Balikpapan kini memperkuat kerja sama dengan BSN dan Kemenperin untuk membantu UMKM melalui pendampingan teknis hingga proses sertifikasi.
“Kami ingin memastikan pelaku UMKM tidak kesulitan dalam memenuhi standar SNI. Pemerintah siap membantu dari tahap awal hingga penerbitan sertifikat,” tegasnya.
Menurutnya, sertifikasi SNI meningkatkan kepercayaan konsumen, nilai jual, serta peluang ekspor, sehingga dapat mendorong UMKM naik kelas dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Penerapan SNI bukan beban bagi pelaku usaha, melainkan peluang besar untuk naik kelas. Ini saatnya produk Balikpapan tampil sebagai pemain utama di pasar nasional,” pungkas Heru.















