Balikpapan — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana melakukan penataan reklame secara terpadu setelah mendapat perhatian dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait menjamurnya baliho dan media promosi luar ruang di sejumlah daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga estetika kota sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih tertata dan nyaman.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, menilai perhatian Presiden menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah agar lebih serius dalam menata wajah kota.
“Pernyataan Presiden itu sangat relevan dengan kondisi di lapangan. Jika reklame tidak diatur dengan baik, tentu bisa mengganggu keindahan tata kota,” ujar Idham, Selasa (3/2/2026).
Ia menyampaikan, BPPDRD siap mendukung kebijakan penertiban reklame, khususnya terhadap reklame yang tidak berizin, belum memenuhi kewajiban pajak, maupun yang dinilai mengganggu kebersihan dan estetika lingkungan.
Meski demikian, Idham menegaskan pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Wali Kota Balikpapan terkait pola penertiban serta konsep penataan yang akan diterapkan di lapangan.
“Kami menunggu kebijakan dari pimpinan daerah sebagai dasar pelaksanaan di lapangan,” katanya.
Menurut Idham, langkah pengendalian reklame sebenarnya telah dilakukan sebelumnya melalui kebijakan Kota Layak Anak. Salah satu bentuk implementasinya adalah larangan pemasangan iklan rokok pada media billboard.
“Sejak Perwali Kota Layak Anak diberlakukan, iklan rokok di billboard sudah tidak diperkenankan,” ujarnya.
Ke depan, Pemkot Balikpapan juga mendorong peralihan reklame konvensional menuju media digital seperti videotron. Meskipun membutuhkan investasi yang cukup besar, penerapannya direncanakan berlangsung secara bertahap agar tetap selaras dengan penataan kota.
Di sisi lain, sektor pajak reklame masih menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun lalu, realisasi pajak reklame mencapai Rp12 miliar dan pada tahun ini ditargetkan meningkat menjadi Rp13 miliar.
“Target tahun ini kami naikkan menjadi Rp13 miliar,” kata Idham.















