Scroll untuk baca artikel
BalikpapanDishub BalikpapanInfo PublikTerkini

Dorong Transparansi, Dishub Balikpapan Perluas Sistem Parkir Non-Tunai

125
×

Dorong Transparansi, Dishub Balikpapan Perluas Sistem Parkir Non-Tunai

Sebarkan artikel ini

Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai mengimplementasikan sistem pembayaran parkir non-tunai (cashless) di sejumlah titik strategis. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mendorong perubahan kebiasaan masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi parkir.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhamad Fadli Pathurrahman, menyampaikan bahwa penerapan sistem cashless diharapkan mampu menekan potensi kebocoran retribusi parkir yang selama ini masih terjadi.

“Metode pembayaran non-tunai ini kami harapkan mampu memberikan kontribusi terhadap perubahan budaya masyarakat Kota Balikpapan, dari pembayaran tunai ke cashless. Selain itu, ini juga untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta mengurangi kebocoran-kebocoran retribusi parkir,” ujar Fadli, Selasa (6/1/2026).

Ia menjelaskan, saat ini Dishub Balikpapan membina sebanyak 219 juru parkir (jukir) yang datanya telah diperbarui, termasuk data pribadi masing-masing. Pembaruan data tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memarkirkan kendaraan, terutama di kawasan pusat perbelanjaan dan pertokoan.

“Hari ini kami sudah melakukan updating data terhadap 219 jukir binaan. Insya Allah, ini bisa memberikan kenyamanan bagi para pengunjung toko-toko yang ada di Kota Balikpapan,” katanya.

Penerapan awal sistem parkir non-tunai dilakukan di kawasan Balikpapan Permai. Selanjutnya, Dishub Balikpapan berencana memperluas penerapan ke berbagai lokasi strategis lainnya.

“Kami mulai hari ini di Balikpapan Permai. Selanjutnya, insya Allah akan kami kembangkan di beberapa titik sentral, seperti di Dome, Batakan, Gedung Kesenian, serta sembilan pasar yang ada di Kota Balikpapan,” ujar Fadli.

Menurutnya, uji coba di Balikpapan Permai akan menjadi bahan evaluasi untuk melihat dampak terhadap perubahan perilaku masyarakat serta peningkatan retribusi parkir yang diperoleh.

Untuk mendukung pengawasan dan menekan praktik parkir liar, Dishub Balikpapan juga memasang enam kamera pengawas (CCTV) illegal parking di kawasan tersebut.

“Kami menyiapkan enam kamera illegal parking yang dapat memberikan informasi faktual dan terkini mengenai jumlah kendaraan parkir setiap hari. Dari situ kami bisa melihat sejauh mana integritas jukir binaan dalam melaporkan hasil retribusi parkir harian,” jelas Fadli.

Selain itu, Dishub telah melengkapi sarana pendukung berupa parking gate, mesin handheld, serta atribut resmi juru parkir seperti ID card dan rompi. Jika penerapan sistem ini dinilai efektif, jumlah kamera pengawas akan ditambah.

“Ini menjadi salah satu langkah evaluasi kami. Apabila memang sangat dibutuhkan, ke depan Dishub akan menambah jumlah CCTV untuk pengawasan parkir ilegal,” pungkasnya.