Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBalikpapanDaerahHukumIndonesiaInfo PublikInternasionalKalimantan TimurOpiniPemerintahanPemkot BalikpapanPendidikan

Kasus Kekerasan Anak di Balikpapan Naik 5 Persen, Anak Perempuan Masih Dominan Jadi Korban

87
×

Kasus Kekerasan Anak di Balikpapan Naik 5 Persen, Anak Perempuan Masih Dominan Jadi Korban

Sebarkan artikel ini

Balikpapan, — Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Balikpapan tercatat mengalami peningkatan hingga September 2026. Data sementara menunjukkan jumlah kasus naik sekitar 5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Data tersebut dihimpun Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan. Meski demikian, angka tersebut masih bersifat sementara dan belum dapat menggambarkan keseluruhan kondisi kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2026.

Plt Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose, menjelaskan kenaikan terlihat dari perbandingan data pada periode yang sama. Namun, jumlah tersebut masih dapat berubah karena proses pemutakhiran data dan kemungkinan adanya laporan baru hingga penghujung tahun.

“Memang ada kecenderungan meningkat. Tetapi namanya kasus kekerasan itu sifatnya fluktuatif. Nanti akumulasi naik atau tidaknya secara umum baru bisa terlihat dengan data pembanding di akhir tahun,” ujar Nursyamsiarni, Kamis (1/10/2026).

Selain tren jumlah kasus, DP3AKB juga masih mencermati pola korban yang dalam beberapa tahun terakhir relatif serupa. Anak perempuan masih menjadi kelompok yang paling banyak tercatat sebagai korban kekerasan.

“Rata-rata kasusnya memang tetap kekerasan terhadap anak, khususnya anak perempuan. Kecenderungannya dua sampai tiga tahun terakhir memang sama, anak perempuan yang cenderung menjadi korban kekerasan,” jelasnya.

Kondisi tersebut mendorong Pemkot Balikpapan untuk memperkuat langkah pencegahan, tidak hanya berfokus pada penanganan setelah kekerasan terjadi. Edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan anak, terutama dari lingkungan keluarga.

DP3AKB menjalankan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi melalui berbagai saluran. Selain sosialisasi secara langsung, upaya tersebut didukung dengan penguatan layanan yang dapat digunakan masyarakat untuk memperoleh informasi maupun pendampingan.

Dalam hal pelayanan, pemerintah terus mengoptimalkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Akses pendampingan juga diperluas melalui sejumlah titik layanan, termasuk yang berada di tingkat kecamatan dan balai keluarga berencana.

Menurut Nursyamsiarni, ketersediaan sumber daya manusia menjadi salah satu komponen penting dalam memberikan pendampingan kepada korban maupun keluarganya. Tenaga profesional, termasuk psikolog, diperlukan agar pelayanan dapat berjalan secara optimal.

“Memang dibutuhkan SDM yang mendukung pendampingan atau pelayanan, termasuk psikolog. Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk menambah SDM, baik di Puspaga maupun UPT,” ungkapnya.

Penguatan pelayanan juga dilakukan dengan mengembangkan layanan Puspaga berbasis daring. Sistem tersebut dihadirkan untuk memudahkan masyarakat melakukan registrasi sekaligus mendapatkan jadwal pelayanan.

Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses pendampingan dengan lebih mudah tanpa harus menunggu terlalu lama. Pengembangan sistem ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mempercepat respons terhadap kebutuhan korban maupun keluarga.

Di luar aspek pelayanan, pemerintah juga menempatkan keluarga dan masyarakat sebagai unsur penting dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak dinilai membutuhkan lingkungan yang mampu mengenali serta mencegah potensi kekerasan sejak dini, bukan hanya memberikan respons setelah kasus terjadi.

DP3AKB masih akan melakukan pembaruan data hingga akhir 2026. Karena itu, angka dan gambaran menyeluruh mengenai perkembangan kasus kekerasan terhadap anak di Balikpapan baru dapat diketahui setelah seluruh data tahunan selesai dihimpun dan dibandingkan.