Scroll untuk baca artikel
Terkini

Polda Kaltim Ungkap 86 Kasus Curanmor dalam Operasi Jaran Mahakam 2025

3396
×

Polda Kaltim Ungkap 86 Kasus Curanmor dalam Operasi Jaran Mahakam 2025

Sebarkan artikel ini

Balikpapan, – Polda Kaltim mengungkap 86 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Operasi Jaran Mahakam 2025 yang berlangsung 20 hari, sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025. Dalam operasi tersebut, 95 tersangka diamankan, terdiri dari 23 target operasi (TO) dan 72 non-TO.

Dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro bersama pejabat utama Polda menyampaikan bahwa dari kasus tersebut turut diamankan 79 kendaraan bermotor, yakni 7 mobil dan 72 sepeda motor. “Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Kaltim dalam menekan angka kejahatan curanmor serta meningkatkan keamanan masyarakat di wilayah hukum Kalimantan Timur,” ujarnya.

Para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP, Pasal 363 KUHP, dan Pasal 372 KUHP sesuai modus yang dilakukan, seperti menggunakan kunci leter T, duplikat kunci, menyambung kabel, atau meminjam kendaraan tanpa mengembalikan.

Polda Kaltim juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, seperti penggunaan kunci ganda dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan. “Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Operasi ini bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan,” tegas Kapolda.

Ia turut mengapresiasi dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan di Kalimantan Timur.