Balikpapan — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan menegaskan bahwa setiap kegiatan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru wajib mengantongi izin resmi dari kepolisian. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan perayaan berlangsung aman, tertib, serta tidak membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto menyampaikan bahwa permohonan izin penyelenggaraan pesta kembang api harus diajukan melalui Unit Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polresta Balikpapan. Setiap pengajuan akan melalui proses asesmen guna menilai kelayakan kegiatan.
“Asesmen ini dilakukan untuk mengetahui secara rinci kegiatan yang akan dilaksanakan, maksud dan tujuannya, serta potensi risiko yang mungkin timbul, termasuk aspek keselamatan dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar,” ujar Anton, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, hasil asesmen tersebut menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan pola pengamanan yang tepat. Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan kegiatan pesta kembang api tidak mengganggu ketertiban umum, keselamatan pengguna jalan, maupun warga di sekitar lokasi.
Hingga saat ini, sejumlah instansi serta pengelola kawasan wisata di Kota Balikpapan telah melakukan koordinasi lebih awal dengan pihak kepolisian terkait rencana penyelenggaraan pesta kembang api. Beberapa lokasi yang tercatat antara lain kawasan Pantai Balikpapan Super Block (BSB) serta sejumlah destinasi wisata di Balikpapan Timur, termasuk Watu Beach.
“Ada beberapa tempat wisata dan pengelola kawasan yang sudah mengajukan koordinasi sejak jauh hari,” kata Anton.
Selain soal perizinan, Kapolresta Balikpapan juga mengimbau masyarakat agar merayakan malam Tahun Baru secara sederhana dan tidak berlebihan. Ia mengajak warga menjadikan momentum pergantian tahun sebagai sarana refleksi diri.
“Kami berharap perayaan Tahun Baru dapat dilakukan dengan sederhana, tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Polresta Balikpapan memastikan akan menurunkan personel untuk melakukan pengamanan dan pengawasan di sejumlah titik keramaian selama malam pergantian tahun. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyalakan kembang api secara sembarangan serta turut menjaga kondusivitas Kota Balikpapan.















