Scroll untuk baca artikel
BalikpapanInfo PublikTerkini

Dua Kali Juara Umum Nasional, LPTQ Kaltim Jadi Rujukan Daerah Lain

180
×

Dua Kali Juara Umum Nasional, LPTQ Kaltim Jadi Rujukan Daerah Lain

Sebarkan artikel ini

Balikpapan — Menjelang penutupan tahun 2025, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang digelar di Hotel Jatra, Balikpapan, pada Jumat (27/12/2025).

Rakerda kali ini menitikberatkan pada evaluasi dan refleksi program kerja, termasuk capaian prestasi yang telah diraih LPTQ Kaltim selama satu tahun terakhir, serta perumusan strategi keberlanjutan pembinaan ke depan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni, selaku Ketua LPTQ Kaltim, menegaskan bahwa amanah yang diemban pengurus LPTQ Kaltim ke depan semakin berat. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan Kaltim meraih Juara Umum MTQ Tingkat Nasional ke-30 Tahun 2024 di Samarinda sempat dianggap wajar karena berstatus sebagai tuan rumah.

“Namun ketika Kaltim kembali meraih juara umum pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Nasional Oktober 2025 di Kendari, maka hal tersebut membuktikan bahwa prestasi Kaltim bukan semata karena faktor tuan rumah, melainkan karena kualitas pembinaan,” ujar Sri Wahyuni.

Ia menekankan pentingnya konsolidasi organisasi untuk menjaga marwah LPTQ Kaltim yang telah mencatatkan dua kali juara umum berturut-turut di tingkat nasional, baik MTQ maupun STQH, serta sejumlah prestasi di tingkat internasional.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II LPTQ Kaltim sekaligus Ketua Panitia Rakerda, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini LPTQ Kaltim menjadi rujukan nasional.

“Banyak pengurus LPTQ, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dari daerah lain, melakukan studi tiru ke LPTQ Kaltim. Ini menunjukkan bahwa eksistensi dan sistem pembinaan LPTQ Kaltim mulai diperhitungkan secara nasional,” ungkap Dasmiah.

Usai pembukaan Rakerda oleh Sekda Provinsi Kaltim, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari para narasumber yang dipandu oleh Jauhar Efendi, Wakil Ketua LPTQ Kaltim.

Paparan pertama disampaikan oleh Ketua LPTQ Kaltim, Sri Wahyuni, dengan materi “Kebijakan dan Strategi LPTQ Kaltim dalam Upaya Mempertahankan Prestasi Tingkat Nasional dan Internasional.” Dalam paparannya, ia menekankan strategi keberlanjutan prestasi melalui modernisasi sistem pembinaan.

Strategi tersebut meliputi penyelenggaraan training center intensif dengan durasi 20–45 hari, mendatangkan pelatih nasional dan internasional, serta pemberian beasiswa dan kursus ke luar negeri bagi para juara.

Selain itu, Sri Wahyuni juga menyoroti pentingnya rekrutmen dan talent scouting melalui penjaringan santri pondok pesantren berprestasi, mahasiswa, serta pembinaan usia dini sebagai bagian dari pengkaderan berkelanjutan. Digitalisasi administrasi juga menjadi fokus, termasuk penerapan e-MTQ, e-Scoring, transparansi seleksi, serta pengelolaan database terintegrasi.

Penguatan kelembagaan melalui raker terprogram, sinergi dengan LPTQ kabupaten/kota, serta kolaborasi lintas sektor turut menjadi penekanan utama.

Narasumber kedua, Dr. H. Rijal Ahmad Rangkuti, M.Pd.I., Kepala Subdirektorat MTQ Kementerian Agama RI sekaligus Sekretaris IV LPTQ Nasional, menyampaikan materi “Kebijakan Penyelenggaraan MTQ dan Pengembangan Program MTQ” secara daring.

Dalam paparannya, Rijal Rangkuti menyoroti empat pilar transformasi LPTQ, yaitu digitalisasi penyelenggaraan MTQ/STQH, penguatan sumber daya manusia penyelenggara, penguatan program baca tulis Al-Qur’an, serta pemberdayaan juara MTQ melalui manajemen talenta.

Selanjutnya, Dr. Hajarul Akbar, selaku Koordinator Pelatih, menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan, komunikasi yang intensif, serta pembentukan halaqah yang dikelola secara manajerial di bawah bendera LPTQ.

“LPTQ Kaltim perlu belajar dari LPTQ Jawa Barat dalam pembentukan dan pengelolaan halaqah secara terstruktur,” ujarnya.

Setelah sesi paparan panel dan tanya jawab, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dr. Dasmiah mengenai “Pola Perekrutan Pelatih Daerah/Pendamping Pelatih MTQ Nasional.” Ia menjelaskan bahwa calon pelatih daerah wajib memenuhi persyaratan umum, antara lain berdomisili di Kalimantan Timur, berakhlakul karimah, sehat jasmani dan rohani, memiliki komitmen terhadap training center, serta mampu bekerja dalam tim.

“Selain itu, kandidat juga harus memiliki kompetensi teknis, kompetensi pedagogis, dan kompetensi psikologis, termasuk pemahaman terhadap sistem penilaian MTQ,” pungkas Dasmiah.