Balikpapan — Jabatan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalimantan Timur resmi berganti. Posisi yang sebelumnya diemban oleh Kombes Pol Arif Bastari, S.I.K., M.H., kini diserahkan kepada Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim. Pergantian ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selama kurang lebih dua tahun bertugas di wilayah Benua Etam, Kombes Pol Arif Bastari menorehkan berbagai capaian positif dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Di bawah kepemimpinannya, kinerja pengungkapan dan penindakan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Kaltim menunjukkan peningkatan signifikan, khususnya sepanjang tahun 2025.
Melalui langkah penegakan hukum yang konsisten dan tegas, Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Selama masa kepemimpinannya, Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil mengungkap sebanyak 1.611 kasus tindak pidana narkotika dengan total 1.849 tersangka yang diamankan. Selain jumlah kasus, barang bukti yang disita juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Barang bukti narkotika jenis ganja meningkat dari 4,82 kilogram menjadi 5,1 kilogram. Sementara itu, sabu mengalami lonjakan dari 99 kilogram menjadi 136 kilogram, dan ekstasi naik tajam dari 2.819 butir menjadi 6.764 butir. Di sisi lain, peredaran obat-obatan daftar G justru menunjukkan tren penurunan, dari 154.359 butir menjadi 85.949 butir.
Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polda Kalimantan Timur dalam mewujudkan wilayah yang aman serta bebas dari ancaman narkoba.
Atas dedikasi, kinerja, dan kontribusinya bagi institusi Polri, Kombes Pol Arif Bastari, S.I.K., M.H., mendapatkan kepercayaan pimpinan Polri dengan promosi jabatan sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat I pada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
Dengan kepemimpinan baru di Ditresnarkoba Polda Kaltim, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kalimantan Timur.















