Samarinda – Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II (BBPK-APDN) Jatinangor bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri melakukan kunjungan kerja ke BPSDM Provinsi Kalimantan Timur pada 24 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Timur.
Rombongan BBPK-APDN dipimpin langsung oleh Kepala BBPK-APDN Jatinangor, Indra Maulana Syamsul Arief, bersama tujuh orang tim yang terdiri atas pejabat fungsional widyaiswara dan pejabat lainnya. Turut hadir secara langsung Kepala Bagian Perencanaan BPSDM Kemendagri, Faisal Sadik. Sementara itu, Kepala BBPK-APDN Makassar, Sugiarto, mengikuti pertemuan secara daring bersama jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Indra Maulana menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, beserta jajaran. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya.
”Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan sebelumnya dengan fokus pada penguatan substansi dokumen profil kebutuhan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kapasitas dan karakteristik daerah”, jelas Indra Maulana.
Ia juga berharap agar kolaborasi ini dapat segera menghasilkan rekomendasi kebijakan pengembangan kompetensi aparatur yang lebih terarah, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.
Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran para pimpinan BBPK-APDN, baik yang hadir langsung maupun secara daring, serta Kepala Bagian Perencanaan BPSDM Kemendagri.
Nina menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menyusun dokumen strategis sebagai rujukan pengembangan SDM aparatur secara berkelanjutan.
Melalui konsolidasi yang intensif dan kolaboratif ini, diharapkan penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN 2025–2030 dapat menjadi landasan strategis dalam mewujudkan aparatur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi.
Dalam sesi diskusi, Koordinator Widyaiswara BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi, menyoroti penurunan signifikan APBD Kaltim akibat berkurangnya Transfer ke Kas Daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga hampir 70 persen. Kondisi tersebut turut berdampak pada alokasi anggaran BPSDM Kaltim yang belum memenuhi ketentuan mandatori spending minimal 0,34 persen dari APBD.
Menanggapi hal tersebut, Indra Maulana menyebut situasi serupa juga terjadi di BPSDM DKI Jakarta, yang pada 2026 hanya memperoleh alokasi 0,19 persen dari APBD. Menyikapi hal itu, Jauhar secara berkelakar menyampaikan, ”benar anggaran BPSDM Provinsi DKI Jakarta hanya sebesar 0,19 persen dari APBD, tetapi jumlah APBD DKI Jakarta Tahun 2026 ini sebesar Rp. 81,32 triliun. Berarti anggaran BPSDM Provinsi DKI Jakarta tidak kurang dari Rp 154,5 milyar”.
Sebagai tindak lanjut, Widyaiswara Ahli Madya BBPK-APDN II, Dyah Miranti, menyampaikan bahwa pada 8 Maret 2026 akan digelar pertemuan teknis secara daring yang melibatkan BPSDM Kaltim dan BKPSDM kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. ”Lebih teknisnya saya akan terus komunikasi dengan Bu Rina, Sekretaris BPSDM Kaltim”, pungkasnya.















