Balikpapan — Dua remaja dilaporkan meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan dengan truk roda enam di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 20.58 WITA.
Korban adalah Fadly Firdaus (16), pengendara sepeda motor Honda Beat KT 4978 VR, dan Gilang Al Amin (12) yang dibonceng. Keduanya meninggal di lokasi kejadian akibat benturan dengan truk Isuzu NMR KT 8402 YM yang dikemudikan Amir (49).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan, Kompol Muhammad Dahlan Jauhari, menjelaskan peristiwa bermula ketika truk melaju dari arah KKT menuju Pelabuhan Ferry Kariangau.
“Sesampainya di dekat Pondok Pesantren Jamiatul Islamiyah, datang pengemudi dan penumpang kendaraan roda dua dari arah berlawanan dengan kondisi cornering atau memiringkan kendaraan saat tikungan,” kata Dahlan saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).
Ia menerangkan, lokasi kejadian merupakan ruas jalan menikung dengan marka garis putih utuh. Saat melintas di tikungan tersebut, sepeda motor diduga kehilangan kendali, terjatuh, lalu terseret ke jalur berlawanan.
“Kendaraan roda dua ini terjatuh dan terseret hingga masuk ke jalur kendaraan roda enam lalu membentur bagian depan truk,” ujar Dahlan.
Akibat kecelakaan itu, kedua remaja yang berboncengan meninggal dunia di tempat. Sementara pengemudi truk tidak mengalami luka. Kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp4 juta.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga faktor manusia menjadi penyebab utama insiden tersebut.
“Faktor penyebab kecelakaan diduga berasal dari faktor manusia, yakni pengemudi kendaraan roda dua yang kurang hati-hati saat melewati jalan menikung,” tutur Dahlan.
Selain itu, kondisi penerangan jalan di lokasi kejadian dinilai kurang memadai, meskipun cuaca saat itu cerah dan arus lalu lintas relatif sepi.
“Penerangan jalan kurang memadai,” ucapnya.
Setelah menerima laporan, petugas Satlantas Polresta Balikpapan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat.
Polisi juga telah menghubungi keluarga korban untuk menyampaikan kabar duka. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Unit Laka Lantas Polresta Balikpapan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Dahlan mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar lebih waspada saat melintasi jalan menikung maupun ruas jalan dengan penerangan minim.
“Kami mengingatkan pengendara untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.















