Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBalikpapanIndonesiaInfo PublikKalimantan TimurPolsekTerkini

Polsek Balikpapan Timur Tangkap PNS Terkait Kasus Sabu 52 Gram

134
×

Polsek Balikpapan Timur Tangkap PNS Terkait Kasus Sabu 52 Gram

Sebarkan artikel ini

Balikpapan — Polsek Balikpapan Timur mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial VR (43) di wilayah Balikpapan Selatan, Rabu (18/3/2026).

Penangkapan dilakukan di Jalan MT Haryono, tepatnya di kantor JNE sekitar pukul 14.00 WITA, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kapolresta Balikpapan Jerrold HY Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur Chusen menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim.

“Berdasarkan informasi masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan di lokasi dan mencurigai seorang pria dengan gerak-gerik tidak wajar. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar AKP Chusen.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 52,24 gram yang disimpan dalam kotak kardus berlapis lakban. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y35 yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

Tersangka diketahui merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang berdomisili di Balikpapan Barat. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang saat ini masih kami lakukan pengejaran,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Balikpapan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi berkas perkara, termasuk pemeriksaan urine serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat,” tegas AKP Chusen.