Scroll untuk baca artikel
BalikpapanIndonesiaKalimantan TimurKuKarNusantaraPemerintah Kota BalikpapanPemkot BalikpapanPemprov KaltimWali Kota Balikpapan

Pengolahan Sampah Menjadi Energi, IKN Gaspol Proyek PSEL

213
×

Pengolahan Sampah Menjadi Energi, IKN Gaspol Proyek PSEL

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan kerja sama pengolahan sampah menjadi energi oleh Otorita IKN dan pemerintah daerah di Jakarta.

JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi menandatangani kerja sama pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) untuk wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya guna mempercepat penanganan sampah dan mendukung energi berkelanjutan.

Kesepakatan tersebut diteken bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di Jakarta Selatan pada Jumat (10/04/2026). Penandatanganan ini turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.

Langkah ini menjadi bagian dari percepatan implementasi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan sekaligus mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan di Kalimantan Timur.

“Ini bukan sekadar proyek pengelolaan sampah, tetapi transformasi besar dari masalah lingkungan menjadi sumber energi yang bernilai bagi masyarakat. PSEL ini menjadi solusi konkret untuk mempercepat penanganan sampah perkotaan sekaligus menjawab kebutuhan energi berkelanjutan di Kalimantan Timur,” ujar Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto.

Pengembangan PSEL diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan sampah regional yang terintegrasi, khususnya di kawasan Nusantara, termasuk wilayah Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat yang masuk dalam delineasi IKN.

“Bagi IKN, ini adalah game changer. Kawasan delineasi IKN akan merasakan langsung manfaat dari sistem pengelolaan sampah terintegrasi ini. Masalah sampah tidak bisa diselesaikan sendiri. Kolaborasi lintas daerah adalah satu satunya cara untuk menciptakan sistem yang benar-benar berkelanjutan,” ulasnya.

Kerja sama ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menekankan percepatan penanganan sampah nasional melalui program waste-to-energy.

“Dalam waktu dua sampai tiga tahun sampah seluruh Indonesia akan kita selesaikan. Tidak akan ada kota, jalan, tidak akan ada bagian Indonesia yang bau karena sampah dari Sabang sampai Merauke,” ujar Prabowo.

Proyek PSEL Samarinda Raya dan Balikpapan Raya ditargetkan segera direalisasikan sebagai tonggak pengembangan sistem pengelolaan sampah modern dan terintegrasi, sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia dalam penyediaan energi bersih berkelanjutan.