Scroll untuk baca artikel
AdvertorialIndonesiaInfo PublikKalimantan TimurNusantaraPresidenTerkiniTokoh

Desain Parlemen IKN Disetujui, Target Selesai 2027

153
×

Desain Parlemen IKN Disetujui, Target Selesai 2027

Sebarkan artikel ini

Nusantara — Persetujuan Presiden Prabowo Subianto terhadap desain gedung parlemen di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi langkah penting dalam kelanjutan pembangunan pusat pemerintahan baru sekaligus mempertegas arah pemindahan lembaga negara.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyebut persetujuan itu mencakup desain gedung legislatif (MPR, DPR, DPD) dan kawasan yudikatif di IKN.

“Dan hari ini kami dikagetkan oleh pemberitahuan yang disampaikan oleh Kepala Otorita, Pak Basuki, bahwa persetujuan gedung parlemen yang meliputi MPR, DPR, dan DPD sudah mendapat persetujuan dari Presiden. Termasuk persetujuan tentang gedung yudikatif,” ujar Muzani saat mengunjungi Kantor Otorita IKN di Kalimantan Timur, Senin (20/4/2026).

Ia menilai keputusan itu menunjukkan pemerintah akan memindahkan lembaga negara ke IKN sesuai tahapan.

“Ini yang sebenarnya maksud kedatangan kami, untuk memastikan kapan kita akan pindah dan di mana kita akan pindah. Hari ini kita dapat kepastian bahwa kita akan pindah dengan gedung yang lebih megah,” kata Muzani.

Ia menambahkan Presiden menekankan pentingnya IKN sebagai representasi sistem ketatanegaraan dengan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam satu kawasan.

“Pak Presiden selalu mengatakan bahwa IKN harus menggambarkan arsitektur ketatanegaraan kita. Dan itu sekarang sudah mendapat persetujuan,” ujarnya.

Pembangunan IKN mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 sebagai dasar perencanaan, tata ruang, dan pengembangan kawasan ibu kota baru. Regulasi tersebut mengatur pembagian zona pemerintahan, termasuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sebagai lokasi utama gedung-gedung lembaga negara.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa persetujuan Presiden menjadi momentum penting untuk mempercepat pembangunan.

“Kami sungguh mengucapkan terima kasih. Ini kunjungan dari MPR yang kedua dan baru pertama kali ini kunjungan lembaga yang mendarat di IKN. Mudah-mudahan akan diikuti oleh yang lain,” ujar Basuki.

Ia juga mengungkapkan tantangan awal dalam menyosialisasikan proyek IKN kepada masyarakat.

“Kalau saya flashback ke setahun yang lalu, saya seperti sendirian menjelaskan kepada masyarakat yang pro dan kontra,” katanya.

Kompleks gedung MPR di IKN akan berdiri di lahan 120.547 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 59.875 meter persegi. Wijaya Karya mengerjakan proyek ini dengan nilai sekitar Rp1,70 triliun.

Pembangunan meliputi gedung utama, fasilitas pendukung, serta penataan kawasan terpadu dalam KIPP IKN. Pemerintah menargetkan proyek gedung legislatif selesai pada 2027 dan akan memakainya pada tahap awal pemindahan lembaga negara.

Pemerintah optimistis pembangunan IKN, terutama kawasan legislatif, akan berjalan sesuai rencana dan menjadi simbol baru tata kelola pemerintahan.