Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBalikpapanIndonesiaInfo PublikKalimantan TimurPemprov KaltimReligiSosial BudayaTerkini

360 Calhaj Balikpapan Berangkat, Terima Uang Saku Pemprov

166
×

360 Calhaj Balikpapan Berangkat, Terima Uang Saku Pemprov

Sebarkan artikel ini
Pelepasan calon jamaah haji Balikpapan Kloter 2 di Masjid Islamic Center saat menerima uang saku dari pemerintah

Sebanyak 360 calon jamaah haji asal Balikpapan yang tergabung dalam Kloter 2 resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci, sekaligus menerima bantuan uang saku dari pemerintah daerah.

Pelepasan dilakukan di Masjid Islamic Center Balikpapan pada Senin (27/4/2026). Kloter ini menjadi bagian dari total 17 kelompok terbang haji asal Kalimantan Timur, dengan total jamaah dari Balikpapan mencapai 675 orang. Setiap jamaah menerima uang saku sebesar Rp900 ribu, sementara petugas haji memperoleh Rp1,35 juta yang disalurkan melalui Bankaltimtara.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur, Mukhlis Hasan, menyebut Kloter 2 memiliki peran penting dalam rangkaian operasional haji tahun ini. Rentang usia jamaah cukup beragam, mulai dari 19 tahun hingga 88 tahun.

“Jumlah jemaah kloter dua sebanyak 360 orang, dengan usia termuda 19 tahun dan tertua 88 tahun,” ujar Mukhlis.

Ia menegaskan bahwa kesehatan menjadi faktor utama yang menentukan kelancaran ibadah. Seluruh jamaah akan menjalani pemeriksaan ulang setibanya di Asrama Haji Batakan untuk memastikan kondisi tetap prima sebelum keberangkatan.

“Kesehatan itu kunci. Walaupun sekarang merasa sehat, nanti tetap ada pemeriksaan ulang. Sebaiknya jemaah datang lebih awal agar punya waktu istirahat,” kata dia.

Selain itu, Mukhlis mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, khususnya terkait barang bawaan agar tidak menghambat proses keberangkatan di bandara.

“Hal-hal kecil seperti barang bawaan bisa berdampak besar. Jadi pastikan semuanya sesuai aturan agar tidak mengganggu jadwal keberangkatan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau jamaah menjaga sikap selama menjalankan ibadah di Tanah Suci dengan menghindari perdebatan serta memperbanyak ibadah demi meraih haji mabrur.

Pada tahun 2026, terdapat penyesuaian dalam sistem penyelenggaraan haji yang berdampak pada distribusi kuota yang lebih merata. Kebijakan ini turut memangkas masa tunggu jamaah di Balikpapan dari sekitar 36 tahun menjadi 26 tahun.

Pelepasan jamaah dilakukan oleh Asisten II Setda Kota Balikpapan, Andi Yusri, yang mewakili wali kota. Ia menilai pengurangan masa tunggu menjadi harapan baru bagi masyarakat yang telah lama menantikan kesempatan berhaji.

“Pengurangan masa tunggu ini memberi harapan baru. Masyarakat yang selama ini menanti dalam waktu sangat panjang kini memiliki peluang lebih cepat untuk menunaikan rukun Islam kelima,” ujarnya.

Andi menambahkan, ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang menuntut kesiapan mental serta kebersamaan antarjamaah.

“Para jemaah diharapkan menjaga kesehatan, kekompakan, serta nama baik Balikpapan selama berada di Tanah Suci,” kata Andi.