Balikpapan — Pemerintah Kota Balikpapan mempercepat pengajuan program Sekolah Rakyat dengan menuntaskan proposal dan legalitas lahan, menargetkan pembangunan dimulai pada 2027 sebagai solusi pendidikan terpadu bagi warga kurang mampu.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan bahwa saat ini fokus utama pemerintah adalah melengkapi dokumen administrasi agar proposal dapat segera terdaftar di Kementerian Sosial. Program ini dirancang sebagai kawasan pendidikan berasrama yang mencakup fasilitas belajar hingga kebutuhan dasar siswa dalam satu lokasi terpadu.
“Sekolah ini bukan sekadar ruang belajar, tetapi kawasan pendidikan menyeluruh. Di dalamnya ada gedung belajar, asrama, dapur, tempat ibadah, hingga lapangan olahraga,” ujar Bagus, Jumat (1/5/2026).
Konsep Sekolah Rakyat menyasar anak-anak dari keluarga kategori desil 1 hingga 5 dengan sistem boarding school, mencakup jenjang pendidikan dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Kebutuhan lahan menjadi aspek penting dalam pengajuan program ini karena konsepnya yang terintegrasi membutuhkan area minimal sekitar 6,8 hingga 7 hektare.
“Karena konsepnya terpadu, minimal membutuhkan lahan sekitar 6,8 hingga 7 hektare,” katanya.
Pemerintah kota telah menyiapkan dua alternatif lokasi pembangunan, yakni di Balikpapan Timur seluas sekitar 7 hektare dan di Balikpapan Utara pada kawasan bumi perkemahan dengan total lahan 20 hektare, di mana sekitar 7 hektare akan digunakan untuk sekolah.
Namun, pengajuan sebelumnya sempat terkendala administrasi karena status lahan masih berupa surat keterangan aset dan belum bersertifikat resmi. Saat ini, Pemkot Balikpapan tengah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional untuk mempercepat proses sertifikasi lahan tersebut.
“Kementerian menyarankan proposal tetap segera masuk agar terdaftar lebih dulu, sambil proses sertifikasi kita kejar. Legalitas ini penting karena harus benar-benar menjadi aset resmi pemerintah kota,” ujar Bagus.
Selain memperluas akses pendidikan, program ini juga dinilai strategis untuk menampung lulusan SD dan SMP yang belum tertampung di sekolah negeri. Seluruh pembiayaan pembangunan fisik akan ditanggung pemerintah pusat sehingga tidak membebani APBD daerah.
Di sisi lain, percepatan sertifikasi aset daerah juga terus dilakukan. Dari sekitar 1.400 parsel aset, sebanyak 150 bidang menjadi prioritas untuk disertifikasi, termasuk fasilitas pendidikan dan gedung pemerintahan guna mencegah potensi sengketa hukum di masa depan.
“Ini bukan sekadar proyek pendidikan, tetapi investasi masa depan. Kami ingin memastikan setiap anak, tanpa memandang kondisi ekonomi, memiliki akses pendidikan yang layak,” kata Bagus.















