Scroll untuk baca artikel
BalikpapanDPRD BalikpapanDPRD KaltimEkonomiIndonesiaInfo PublikKalimantan TimurPemerintahanPendidikanTerkini

DPRD Kaltim ke Balikpapan Soroti Bankeu dan Pendidikan

142
×

DPRD Kaltim ke Balikpapan Soroti Bankeu dan Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Kunjungan kerja DPRD Kaltim ke DPRD Kota Balikpapan membahas Bankeu dan pemerataan pendidikan

Balikpapan — DPRD Kaltim ke Balikpapan menyoroti kepastian bantuan keuangan daerah, kelangkaan BBM, dan pemerataan pembangunan pendidikan dalam kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan, Rabu (6/5/2026).

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Nurhadi Saputra, menyebut kunjungan tersebut melibatkan Badan Anggaran dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Pembahasan utama difokuskan pada persoalan anggaran yang dinilai krusial bagi Balikpapan.

“Fokusnya memang lebih banyak ke anggaran karena itu yang paling krusial di Kota Balikpapan.”

Dalam pertemuan itu, DPRD Kaltim juga menyinggung persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat memicu aksi unjuk rasa pada 4 Mei lalu. Nurhadi menilai kondisi tersebut menjadi ironi bagi Balikpapan yang selama ini dikenal sebagai Kota Minyak.

“Lucu juga kalau Balikpapan sebagai Kota Minyak, tapi sopir mengeluhkan kelangkaan minyak. Itu tadi sempat kami pertanyakan.”

Selain persoalan BBM, DPRD Kaltim turut membahas kepastian transfer bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kaltim untuk tahun anggaran 2026 dan 2027. Nurhadi mengungkapkan adanya informasi terkait potensi penghapusan Bankeu melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD pada 2027.

“Informasinya Bankeu melalui pokir DPRD kemungkinan tidak ada di 2027. Ini masih jadi perdebatan dengan pihak eksekutif.”

Ia menjelaskan, usulan bantuan keuangan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masih memungkinkan berjalan. Namun, penghapusan Bankeu berbasis pokir dinilai dapat memengaruhi fungsi DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat hasil reses.

Menurutnya, setiap anggota DPRD melaksanakan tiga kali reses dalam setahun dengan puluhan titik aspirasi yang mayoritas berkaitan dengan pembangunan fisik. Jika usulan tersebut tidak terealisasi, masyarakat dapat memberikan penilaian negatif terhadap kinerja DPRD.

“Kalau tidak bisa direalisasikan, tentu akan menimbulkan pandangan negatif dari masyarakat terhadap DPRD.”

Pada sektor pendidikan, Nurhadi mengungkapkan rencana pembangunan tiga fasilitas pendidikan pada 2026. Program itu mencakup dua unit sekolah baru di kawasan Islamic Center dan Wika, serta penambahan ruang kelas baru di SMA Negeri 7 Balikpapan, kawasan Lamaru.

Ia mengingatkan pentingnya pemerataan pembangunan sekolah di seluruh wilayah Balikpapan. Saat ini, konsentrasi fasilitas pendidikan dinilai masih terpusat di Balikpapan Selatan.

“Selatan itu sudah cukup banyak sekolah. Kita juga harus pikirkan wilayah Utara, Timur, dan Tengah yang masih membutuhkan, khususnya untuk SMA.”

Nurhadi menambahkan, pengembangan pendidikan tidak hanya difokuskan pada SMA, tetapi juga SMK untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerataan akses pendidikan di Kota Balikpapan.