Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBalikpapanIndonesiaInfo PublikKalimantan TimurPemerintah Kota BalikpapanPemerintahanPemkot BalikpapanTerkiniWakil Wali Kota Balikpapan

Sengketa Lahan Hambat Kolam Retensi DAS Ampal, Pemkot Target Rampung Desember 2026

117
×

Sengketa Lahan Hambat Kolam Retensi DAS Ampal, Pemkot Target Rampung Desember 2026

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo meninjau pembangunan kolam retensi DAS Ampal bersama jajaran pemerintah dan instansi terkait.

Balikpapan — Kolam retensi DAS Ampal masih menghadapi kendala sengketa lahan. Pemerintah Kota Balikpapan meminta penyelesaian klaim kepemilikan agar proyek pengendalian banjir dapat selesai sesuai target pada Desember 2026.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr Ir H Bagus Susetyo, MM., meninjau pembangunan kolam retensi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, Selasa (7/7/2026). Ia menyampaikan progres pekerjaan baru mencapai sekitar 12 persen karena sebagian lahan yang menjadi lokasi proyek masih dipersengketakan.

Menurut Bagus, kolam retensi memiliki fungsi penting untuk menahan limpasan air hujan sebelum dialirkan ke saluran utama di kawasan MT Haryono. Langkah itu diperlukan karena kapasitas saluran di DAS Ampal terbatas.

“Kolam retensi ini untuk mengendapkan air supaya tidak langsung dialirkan ke saluran normal. Saluran di DAS Ampal memiliki daya tampung yang terbatas, sehingga air hujan perlu ditahan sementara agar tidak langsung membebani saluran yang ada di sekitar MT Haryono.”

Bagus menjelaskan Pemerintah Kota Balikpapan sebelumnya mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp6 miliar untuk mendukung program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di lokasi tersebut. Tahap awal pembangunan berjalan tanpa hambatan hingga muncul klaim kepemilikan atas sebagian lahan saat proyek dilanjutkan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Padahal waktu kegiatan TMMD dengan anggaran Rp 6 miliar dari dana BTT, tidak ada masalah dan pekerjaan bisa selesai. Tetapi ketika proyek ini dilanjutkan oleh pihak BWS, ternyata ada pihak yang mengklaim tanah tersebut.”

Ia menegaskan lahan yang digunakan untuk pembangunan telah dibebaskan oleh pemerintah. Karena itu, pihak yang merasa memiliki hak atas lahan dipersilakan menempuh jalur hukum atau berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka.

“Kalau memang merasa ada yang dirugikan, silakan menggugat atau berkoordinasi dengan lurah maupun camat. Kalau hanya diam, persoalan ini tidak akan pernah selesai. Pemerintah juga siap memfasilitasi komunikasi apabila diperlukan.”

Bagus menilai penyelesaian sengketa lahan menjadi kepentingan bersama karena proyek tersebut berperan penting dalam mengurangi risiko banjir di kawasan hilir DAS Ampal.

“Ini adalah kepentingan masyarakat Kota Balikpapan, terutama warga di daerah hilir. Kalau proyek ini tidak selesai, maka penanganan banjir di DAS Ampal juga akan terus menjadi persoalan.”

Ia juga mengimbau pihak-pihak yang saling mengklaim kepemilikan lahan untuk mengedepankan musyawarah demi mempercepat penyelesaian persoalan.

“Tanah yang diklaim itu sebenarnya sudah dibayarkan oleh pemerintah. Silakan pihak-pihak yang saling mengklaim duduk bersama, berdiskusi, dan mencari solusi, bukan justru mencari masalah.”

Bagus menjelaskan kebutuhan lahan untuk pembangunan kolam retensi mencapai sekitar 9,8 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,4 hektare masih menjadi objek sengketa sehingga pekerjaan saat ini hanya dapat dilakukan di area sekitar 8,6 hektare.

Pemerintah sebelumnya telah menyelesaikan pembangunan tahap awal seluas sekitar 4 hektare melalui program TMMD. Pekerjaan itu menjadi dasar untuk melanjutkan pembangunan secara menyeluruh.

Selain berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, kawasan kolam retensi juga akan dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas.

“Nantinya akan ada ruang terbuka hijau. Masyarakat bisa memancing, berolahraga, jogging, maupun berwisata bersama keluarga. Jadi selain untuk menampung air hujan, kawasan ini juga memberikan manfaat sebagai ruang publik.”

Kolam retensi juga akan dilengkapi pintu air dan turap berkapasitas lebih besar guna meningkatkan efektivitas sistem pengendalian banjir. Pemerintah Kota Balikpapan tetap menargetkan proyek tersebut selesai pada akhir Desember 2026 dan berharap seluruh pihak dapat menyelesaikan sengketa lahan melalui koordinasi dan musyawarah.