Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBalikpapanHukumIndonesiaInfo PublikKalimantan TimurTokohWali Kota Balikpapan

ASN Balikpapan Diingatkan Jauhi Narkoba Usai Kasus Oknum PNS Terungkap

254
×

ASN Balikpapan Diingatkan Jauhi Narkoba Usai Kasus Oknum PNS Terungkap

Sebarkan artikel ini

Balikpapan — Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan agar menjauhi narkoba. Imbauan ini disampaikan menyusul terungkapnya kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS).

Kasus tersebut mencuat setelah seorang ASN berinisial VR (43) diamankan oleh aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti seberat 52,24 gram.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di kalangan ASN. Rahmad menegaskan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam menjauhi penyalahgunaan narkoba yang berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga.

“Kami mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh ASN, sayangi diri dan keluarga. Jangan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Karena dampaknya bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga keluarga, terutama anak-anak,” ujar Rahmad, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Balikpapan selama ini telah menjalankan berbagai langkah pencegahan, salah satunya melalui tes urine secara berkala terhadap ASN. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pernah ditemukan sejumlah ASN yang terindikasi, dan semuanya tetap diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Rahmad juga menekankan bahwa penegakan disiplin harus dilakukan secara konsisten tanpa pengecualian. Ia memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar, termasuk kemungkinan pemberhentian.

“Sesuai aturan, jika memang harus diberhentikan, maka akan diberhentikan. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran dari masing-masing individu ASN untuk menjaga integritas diri.

Rahmad berharap kasus yang menjerat oknum PNS tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merusak karier dan masa depan.

“Ini harus menjadi peringatan bagi kita semua. ASN adalah pelayan masyarakat, sehingga harus memberikan contoh yang baik, bukan sebaliknya,” kata Rahmad.

Di sisi lain, pihak kepolisian menyebutkan bahwa penangkapan VR berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam kotak kardus.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses hukum. Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini sekaligus memperkuat langkah pencegahan di lingkungan ASN.