Scroll untuk baca artikel
AdvertorialInfo PublikJakartaOpiniPolriTerkiniTokoh

Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Kalemdiklat Polri: Reformasi adalah Proses Berkelanjutan dalam Demokrasi

177
×

Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi”, Kalemdiklat Polri: Reformasi adalah Proses Berkelanjutan dalam Demokrasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta — Kegiatan doorstop Bedah Buku “Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan” digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini menghadirkan mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., serta penulis buku Prof. Hermawan Sulistyo, M.A., Ph.D., APU.

Dalam paparannya, Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menegaskan bahwa reformasi di tubuh Polri merupakan proses perbaikan yang berlangsung secara berkelanjutan dan bukan agenda baru. Ia menjelaskan bahwa secara struktural, Polri telah memiliki perangkat organisasi yang secara khusus menangani reformasi kelembagaan.

“Kalau kita melihat kata reformasi, itu adalah upaya untuk melakukan hal yang lebih baik. Reformasi itu sesuatu yang biasa. Di bawah struktur Astamarena terdapat Kepala Biro Reformasi Polri,” ujarnya.

Ia menambahkan, menguatnya kembali isu reformasi Polri harus dipahami secara proporsional, termasuk menelaah apakah persoalan tersebut bersumber dari aspek kultural institusi atau dorongan kepentingan politik tertentu.

Dalam konteks demokrasi, Chryshnanda menegaskan bahwa Polri merupakan polisi sipil sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945.

“Dalam negara demokrasi, polisi adalah polisi sipil. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan kepada masyarakat, serta bersikap transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa akuntabilitas Polri dijalankan secara menyeluruh, meliputi akuntabilitas moral, hukum, administrasi, fungsional, dan sosial, dengan orientasi utama pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Secara konseptual, polisi adalah penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Penegakan hukum dilakukan untuk menyelesaikan konflik secara beradab serta mencegah konflik yang lebih luas,” pungkasnya.