Scroll untuk baca artikel
BalikpapanDisdikbudInfo PublikPendidikanTerkini

Disdikbud Balikpapan Loloskan 462 Guru PJLP, Seleksi Tahap Kedua Segera Dibuka

188
×

Disdikbud Balikpapan Loloskan 462 Guru PJLP, Seleksi Tahap Kedua Segera Dibuka

Sebarkan artikel ini

Balikpapan — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan meloloskan 462 peserta pada seleksi tahap pertama rekrutmen guru melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Rekrutmen tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah negeri yang hingga kini belum sepenuhnya terpenuhi.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan total kebutuhan guru PJLP pada tahun 2026 mencapai 643 orang. Dengan hasil seleksi tahap pertama, masih terdapat kekurangan sekitar 180 guru yang akan dipenuhi melalui seleksi lanjutan.

“Pada tahap pertama ini kami mengumumkan sebanyak 462 guru yang dinyatakan lolos. Saat ini mereka sedang menjalani proses pendaftaran ulang dan melengkapi persyaratan administrasi,” ujar Irfan, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, para peserta yang dinyatakan lolos dijadwalkan menandatangani kontrak kerja pada 14 Januari 2026, dan mulai bertugas di sekolah masing-masing pada 15 Januari 2026 sesuai dengan penempatan yang telah ditetapkan.

“Rencananya tanggal 14 dilakukan penandatanganan kontrak, dan tanggal 15 Januari mereka sudah mulai bekerja di sekolah tujuan,” katanya.

Meski ratusan guru telah dinyatakan lolos, Irfan menegaskan bahwa proses rekrutmen belum selesai. Disdikbud Kota Balikpapan akan membuka seleksi tahap kedua guna melengkapi kebutuhan tenaga pendidik hingga seluruh formasi terpenuhi.

“Nanti akan kita buka seleksi tahap kedua untuk menggenapi kebutuhan sampai 643 guru. Saat ini memang belum terpenuhi sepenuhnya,” ujarnya.

Irfan menambahkan, rekrutmen guru PJLP memiliki dasar hukum yang jelas, yakni mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan pemerintah daerah memenuhi kebutuhan guru dari sisi jumlah dan kompetensi. Selain itu, pelaksanaan rekrutmen juga berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru.

Dalam skema PJLP, guru diwajibkan melaksanakan beban kerja mengajar minimal 24 jam pelajaran dan maksimal 30 jam pelajaran per minggu, atau rata-rata enam jam pelajaran per hari.

Menanggapi anggapan rendahnya minat terhadap rekrutmen guru PJLP, Irfan membantah hal tersebut. Menurutnya, jumlah pendaftar justru cukup tinggi, yakni lebih dari 1.000 orang.

“Peminatnya sebenarnya cukup banyak. Yang mendaftar lebih dari seribu orang. Namun yang lolos memang sekitar 400-an karena seleksi dilakukan secara ketat,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu faktor utama banyaknya pelamar yang tidak lolos adalah ketidaksesuaian latar belakang pendidikan dengan formasi yang dibutuhkan. Disdikbud menekankan pentingnya linearitas pendidikan dalam proses seleksi.

“Masih ada pelamar dengan latar belakang yang tidak sesuai, seperti sarjana hukum atau administrasi yang mendaftar untuk formasi guru mata pelajaran tertentu. Itu tentu tidak bisa kami terima,” jelasnya.

Disdikbud Kota Balikpapan berharap seleksi tahap kedua dapat segera dilaksanakan, sehingga kekurangan tenaga pendidik di sekolah-sekolah negeri dapat segera teratasi dan proses pembelajaran berjalan optimal.