Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBalikpapanDaerahDinas PendidikanEdukasiInfo PublikPemerintahanPemkot BalikpapanPendidikan

Disdikbud Balikpapan Pastikan Pelantikan Kepala Sekolah Definitif Jelang Akhir 2025

170
×

Disdikbud Balikpapan Pastikan Pelantikan Kepala Sekolah Definitif Jelang Akhir 2025

Sebarkan artikel ini

Balikpapan — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan akan segera mengakhiri masa kepemimpinan pelaksana tugas (plt) di sejumlah sekolah dengan melantik kepala sekolah definitif. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi dunia pendidikan setelah beberapa satuan pendidikan cukup lama dipimpin tanpa kepala sekolah permanen.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menyebutkan bahwa pelantikan kepala sekolah definitif direncanakan terlaksana sebelum tahun 2025 berakhir. Ia menjelaskan, keterlambatan pengisian jabatan selama ini dipengaruhi oleh adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang mengharuskan penyesuaian regulasi.

“Selama ini memang banyak sekolah dipimpin oleh plt, bahkan ada yang sampai dua atau tiga tahun. Ini bukan karena kami menunda, tetapi karena adanya aturan baru dari pusat yang membuat proses pelantikan harus menunggu kepastian regulasi,” ujar Irfan, Senin (15/12/2025).

Ia menuturkan, selama aturan tersebut belum dapat diterapkan, Disdikbud hanya memiliki kewenangan menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang ditinggalkan karena pensiun maupun sebab lain. Setelah regulasi dinyatakan siap, pihaknya langsung mengajukan pelantikan kepala sekolah definitif.

“Total ada 27 kepala sekolah yang kami usulkan untuk segera dilantik. Kami targetkan semuanya bisa dilantik sebelum akhir tahun ini,” tegasnya.

Menurut Irfan, kehadiran kepala sekolah definitif memiliki peran penting dalam menjaga kesinambungan manajemen sekolah serta memperkuat pengambilan keputusan strategis. Ia menilai, masa jabatan plt yang terlalu panjang dapat membatasi perencanaan dan pelaksanaan program jangka panjang.

“Dengan kepala sekolah definitif, kami berharap tata kelola pendidikan bisa lebih optimal, lebih berani mengambil keputusan, dan arah kebijakan sekolah menjadi lebih jelas,” katanya.

Selain fokus pada pelantikan kepala sekolah, Disdikbud Balikpapan juga tengah menyiapkan langkah antisipasi terkait berakhirnya masa kerja tenaga honorer pada Desember 2025. Seiring kebijakan nasional yang tidak lagi memperbolehkan pengangkatan honorer baru, Disdikbud menyiapkan skema Kontrak Kerja Individu (KKI).

“Pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan mempekerjakan honorer. Oleh karena itu, KKI kami siapkan sebagai alternatif agar kebutuhan tenaga pendidik tetap terpenuhi,” jelas Irfan.

Pada tahap awal, Disdikbud merencanakan rekrutmen KKI dengan kuota sekitar 500 hingga 600 orang. Rekrutmen ini akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan guru tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kota.

“Informasi teknis, termasuk syarat, formasi, dan mata pelajaran yang dibutuhkan akan segera kami umumkan. Peserta yang lolos seleksi akan mulai bertugas pada awal 2026,” tambahnya.

Guna menjamin keterbukaan dan keadilan, proses seleksi KKI akan dilaksanakan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT). Irfan menegaskan, mekanisme tersebut dipilih untuk memastikan proses rekrutmen berjalan objektif dan transparan.