Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBalikpapanDaerahEksekutifInfo PublikPemerintahanPemkot Balikpapan

Dishub Balikpapan Atur Ulang Jam Layanan BBM Bersubsidi untuk Atasi Kemacetan di Jalur Padat

202
×

Dishub Balikpapan Atur Ulang Jam Layanan BBM Bersubsidi untuk Atasi Kemacetan di Jalur Padat

Sebarkan artikel ini

Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengambil langkah strategis untuk mengurangi kemacetan yang kerap dipicu antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang melayani bahan bakar bersubsidi. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi langsung dengan para pengelola SPBU untuk menyesuaikan waktu layanan agar tidak bentrok dengan jam-jam padat lalu lintas.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dirumuskan setelah tim melakukan pemantauan lapangan. Hasil pengamatan menunjukkan antrean kendaraan biasanya memuncak pada pagi dan sore hari, terutama di titik sibuk seperti Jalan MT Haryono. Situasi tersebut menjadi salah satu faktor utama yang membuat arus lalu lintas di kawasan itu tersendat.

“Pada jam sibuk, antrean kendaraan di SPBU bersubsidi meluber hingga ke badan jalan. Untuk itu, kami mendorong agar pelayanan dilakukan di jam-jam yang lebih lengang,” ujarnya, (13/11/2025).

Untuk mengatasi masalah tersebut, Dishub merekomendasikan agar pengisian BBM bersubsidi dialihkan ke pukul 11.00–13.00 Wita dan 21.00–23.00 Wita, periode yang dinilai lebih sepi. Fadli menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk pembatasan, melainkan penataan agar lalu lintas lebih lancar.

Ada empat SPBU yang diidentifikasi sebagai titik kemacetan, termasuk SPBU MT Haryono yang terletak di pusat keramaian kota. Dishub berencana melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pengelola SPBU agar penyesuaian jam operasional bisa berjalan tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat terhadap BBM bersubsidi.

Selain perubahan jam layanan, Dishub juga melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar titik rawan, mulai dari pemasangan beton pembatas, penambahan rambu, hingga penertiban kendaraan yang parkir atau melakukan putar balik sembarangan.

Dalam dua minggu mendatang, Dishub akan memasang CCTV pemantau arus kendaraan dan menyiapkan razia gabungan dengan aparat keamanan untuk menindak pelanggaran di sekitar SPBU.

“Semua langkah ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman di jalan. Kami ingin Balikpapan menjadi kota yang tertib lalu lintas dan bebas kemacetan,” tegas Fadli.

Dishub juga menggandeng Diskominfo, kelurahan, dan media lokal untuk memperluas sosialisasi kebijakan baru ini, agar masyarakat memahami bahwa penataan lalu lintas dilakukan demi kelancaran dan keselamatan bersama.