Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBalikpapanDishub BalikpapanInfo PublikKalimantan TimurTerkini

Dishub Balikpapan Terapkan Penutupan U-Turn di Simpang Agung Tunggal untuk Atasi Kemacetan

111
×

Dishub Balikpapan Terapkan Penutupan U-Turn di Simpang Agung Tunggal untuk Atasi Kemacetan

Sebarkan artikel ini

Balikpapan — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup fasilitas putar balik (U-turn) di kawasan Simpang Agung Tunggal pada Kamis (2/4/2026) malam. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mengurangi kepadatan kendaraan di jalur penghubung Balikpapan Baru menuju Jalan MT Haryono.

Langkah tersebut merupakan bagian dari penataan arus lalu lintas menyusul peningkatan volume kendaraan dalam beberapa bulan terakhir. Simpang Agung Tunggal sendiri menjadi salah satu titik strategis yang kerap digunakan masyarakat untuk mengakses kawasan permukiman maupun pusat aktivitas.

Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa lonjakan arus kendaraan tidak terlepas dari perubahan pola lalu lintas sejak dibukanya akses di kawasan Bundaran Monyet pada akhir 2023.

“Sejak akses tersebut dibuka, terjadi peningkatan signifikan jumlah kendaraan yang melintas. Dampaknya terasa terutama pada jam sibuk, baik pagi, siang, maupun sore hari,” ujar Fadli, Kamis (2/4/2026).

Ia menambahkan, kondisi geometrik simpang turut menjadi kendala. Lebar efektif di mulut Jembatan Agung Tunggal yang relatif sempit dinilai belum mampu menampung arus kendaraan dari berbagai arah.

“Lebar jembatan yang terbatas menyebabkan kapasitas jalan tidak optimal. Ditambah lagi adanya pergerakan kendaraan yang saling berpotongan, sehingga menimbulkan konflik lalu lintas dan memperpanjang waktu antrean,” katanya.

Sebagai solusi, Dishub menutup U-turn untuk mengurangi titik konflik kendaraan. Penutupan dilakukan dengan pemasangan beton pembatas dan water barrier sepanjang kurang lebih 195 meter.

“Penempatan pembatas dimulai dari depan toko buku hingga area kedai kopi di sekitar lokasi. Ini dilakukan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan material di lapangan,” jelas Fadli.

Ke depan, penataan akan dilanjutkan dengan pembangunan median jalan permanen oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta rencana pelebaran Jembatan Agung Tunggal guna meningkatkan kapasitas jalan.

Fadli menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui kajian teknis serta koordinasi lintas instansi melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang melibatkan kepolisian dan berbagai pihak terkait.

“Semua sudah melalui kajian teknis dan diskusi bersama. Tujuannya untuk mendapatkan solusi terbaik bagi kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Pada tahap awal penerapan, Dishub bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan akan melakukan pengaturan di lapangan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat selama satu pekan.

Ia mengakui, perubahan ini memerlukan penyesuaian dari pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kepadatan sementara di titik lain.

“Di awal tentu ada adaptasi. Bisa saja terjadi kepadatan sementara, tapi masih dalam batas wajar dan akan terus kami evaluasi,” katanya.

Fadli menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah meningkatkan efisiensi perjalanan.

“Lebih baik jarak sedikit lebih jauh tetapi lancar, daripada dekat namun terjebak macet panjang,” ucapnya.

Dishub memastikan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala. Jika ditemukan kendala baru di lapangan, penyesuaian akan segera dilakukan.

Rekayasa lalu lintas ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurai kemacetan, seiring dengan rencana pengembangan infrastruktur di kawasan Balikpapan Baru dan sekitarnya.