Scroll untuk baca artikel
BalikpapanIndonesiaInfo PublikKalimantan TimurPolresta BalikpapanTerkini

Dua Kasus Kriminal Terungkap di Balikpapan: Narkotika dan Pencurian Tabung Gas

117
×

Dua Kasus Kriminal Terungkap di Balikpapan: Narkotika dan Pencurian Tabung Gas

Sebarkan artikel ini

Balikpapan — Aparat kepolisian mengungkap dua kasus berbeda di wilayah Balikpapan, yakni peredaran narkotika jenis tembakau sintetis serta pencurian dengan pemberatan di sebuah warung makan.

Pada kasus pertama, Satuan Samapta Polresta Balikpapan menggagalkan peredaran tembakau sintetis di kawasan Balikpapan Selatan. Dua pemuda berinisial AS (20) dan BR (19) diamankan bersama 20 paket narkotika yang diduga siap edar.

Kasat Samapta Polresta Balikpapan, Hari Purnomo, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Telaga Mas Tiga.

“Tim patroli Beat 110 Batakan menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut,” ujar Hari, Selasa (31/3/2026).

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap dua pemuda yang berada di dalam rumah tersebut.

“Hasil pengecekan di lokasi, kami menemukan dua orang di dalam rumah, kemudian dilakukan penggeledahan,” kata Hari.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 20 paket tembakau sintetis yang telah dikemas rapi.

“Kami berhasil mengamankan 20 paket tembakau sintetis yang sudah dalam kondisi siap edar,” ungkapnya.

Kedua tersangka mengaku barang tersebut akan dijual dengan harga Rp100.000 per paket. Polisi juga mengungkap bahwa pasokan berasal dari Bogor, Jawa Barat, dan dikirim melalui jasa ekspedisi. Selain itu, satu unit ponsel turut diamankan, dengan temuan saldo digital sekitar Rp7 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Saat ini, kedua tersangka telah diserahkan ke Polsek Balikpapan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, pada kasus terpisah, aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di Warung Makan Bakso Barokah di kawasan Balikpapan Barat. Dua pelaku berinisial AM (20) dan AS (28) ditangkap setelah membobol warung dan membawa kabur belasan tabung gas elpiji 3 kilogram.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sepaku Laut, Kelurahan Marga Sari, pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 02.00 WITA saat kondisi sekitar sepi.

Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman Sarun melalui Kanit Reskrim Hendik Winarto mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban.

“Kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan kejadian tersebut,” ujar Hendik.

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap. Mereka diketahui masuk ke dalam warung dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng.

“Pelaku masuk ke dalam warung dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng saat situasi sekitar dalam keadaan sepi,” kata Hendik.

Setelah berhasil masuk, pelaku membawa kabur 12 tabung gas elpiji 3 kilogram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat tabung gas berisi dan lima tabung kosong, sementara sisanya diduga telah dijual dan masih dalam pencarian.

“Kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Hendik.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.