Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBalikpapanInfo PublikKalimantan TimurOpiniPolresta BalikpapanTerkini

Dukung Tugas Operasional Pelayanan Publik, Kapolda Kaltim Serahkan Kendaraan Dinas Listrik PAMAPTA kepada Polresta Balikpapan

134
×

Dukung Tugas Operasional Pelayanan Publik, Kapolda Kaltim Serahkan Kendaraan Dinas Listrik PAMAPTA kepada Polresta Balikpapan

Sebarkan artikel ini

Balikpapan — Polda Kalimantan Timur menyerahkan satu unit kendaraan operasional berbasis listrik kepada Polresta Balikpapan sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kendaraan tersebut akan digunakan oleh fungsi PAMAPTA sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian di lapangan.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han., bersama Pejabat Utama Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan, serta disaksikan unsur pemerintah daerah, Jumat (6/2/2026).

Selain kendaraan operasional, Kapolda Kaltim juga menyerahkan handphone dinas guna mendukung operasional PAMAPTA, khususnya dalam menerima, memantau, dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat secara cepat dan responsif.

Kapolda Kaltim menyampaikan bahwa dukungan sarana dan prasarana tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja personel PAMAPTA dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan tepat sasaran kepada masyarakat.

“Kendaraan operasional ini kami harapkan menjadi semangat baru bagi anggota PAMAPTA untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, cepat, dan tepat,” ujar Kapolda Kaltim.

Penggunaan kendaraan berbasis listrik dinilai sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan ramah lingkungan. Selain lebih efisien dari sisi operasional, kendaraan ini juga mendukung upaya pengurangan emisi serta biaya pemeliharaan kendaraan dinas.

“Ke depan, mau tidak mau kita harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, salah satunya melalui penggunaan kendaraan listrik yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” jelasnya.

Kapolda Kaltim juga menegaskan bahwa pemanfaatan kendaraan operasional akan disesuaikan dengan kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing wilayah di Kalimantan Timur. Sementara itu, dukungan sarana komunikasi berupa handphone dinas diharapkan dapat mempercepat arus informasi dan pengambilan keputusan, baik di tingkat pimpinan maupun pelaksana di lapangan.

“Dengan kecepatan informasi yang diterima, respons terhadap laporan dan kebutuhan masyarakat tentu akan semakin cepat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kaltim kembali menegaskan peran strategis PAMAPTA dalam pelayanan kepolisian melalui call center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

“PAMAPTA wajib merespons setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 secara cepat dan tepat. Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi, cukup melalui telepon,” tegas Kapolda.

Menutup kegiatan, Kapolda Kaltim mengingatkan seluruh personel agar sarana yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan baik demi menunjang pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Manfaatkan sarana ini sebaik-baiknya. Tugas kita adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.