Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Timur menyambut kedatangan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin di Ruang VIP Bandara APT Pranoto Samarinda, Rabu (21/1/2026).
Jaksa Agung hadir di Samarinda didampingi istri, Srinungwati Burhanuddin, serta sejumlah pejabat utama Kejaksaan Agung RI. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda kerja Jaksa Agung di tiga daerah di Kalimantan Timur, yakni Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda.
Dalam penyambutan tersebut, Gubernur Kaltim didampingi sejumlah pimpinan daerah dan unsur Forkopimda, antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Dr. Supardi, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, serta Wali Kota Samarinda Andi Harun.
“Selamat datang di Samarinda, Pak Jaksa Agung,” ujar Gubernur Harum saat menyambut ST Burhanuddin setibanya di ruang VIP bandara.
Gubernur Harum menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim guna mendukung pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, peran kejaksaan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai program pembangunan agar berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Sinergi yang telah terjalin dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim menjadi fondasi kuat bagi Pemprov Kaltim dalam menjalankan agenda pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga pengelolaan keuangan daerah,” kata Harum.
Ia berharap kerja sama tersebut terus ditingkatkan sehingga seluruh program pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Kunjungan kerja Jaksa Agung RI ini merupakan agenda rutin tahunan untuk memantau secara langsung kinerja jajaran kejaksaan di daerah. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Jaksa Agung dijadwalkan memberikan pengarahan internal kepada aparatur di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, serta Kejaksaan Negeri Samarinda.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan penguatan kinerja institusi kejaksaan di daerah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin kunjungan kerja tahunan untuk memantau langsung kinerja di daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Kota Balikpapan menjadi lokasi awal kunjungan, kemudian dilanjutkan ke Kutai Kartanegara, Samarinda, dan ditutup dengan agenda di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
“Kunjungan pertama Bapak Jaksa Agung ke Balikpapan, kemudian ke Kukar, Samarinda, lalu Kejati Kaltim,” imbuhnya.
Terkait peliputan kegiatan, Toni menyampaikan bahwa insan pers diminta menunggu arahan resmi terkait mekanisme koordinasi informasi satu pintu. Koordinasi tersebut juga akan melibatkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung guna memastikan keseragaman informasi yang disampaikan kepada publik.
“Nanti kita juga menunggu Kapuspenkum, menunggu koordinasi dari Kejagung juga,” kata Toni.
Hingga Rabu sore, jajaran Kejati Kaltim masih melakukan pendampingan intensif terhadap seluruh rangkaian agenda kunjungan kerja Jaksa Agung RI selama berada di Kalimantan Timur.















