Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBalikpapanIndonesiaInfo PublikKalimantan TimurPemerintah Kota BalikpapanTerkiniWakil Wali Kota Balikpapan

Kasus Kekerasan Anak di Balikpapan Naik Jadi 132, Wawali Ajak Perkuat Perlindungan

98
×

Kasus Kekerasan Anak di Balikpapan Naik Jadi 132, Wawali Ajak Perkuat Perlindungan

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menyampaikan sambutan pada peringatan Hari Anak Nasional 2026 dan Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak di Balai Kota Balikpapan.

Balikpapan – Kasus kekerasan anak Balikpapan tercatat meningkat menjadi 132 hingga Juli 2026. Pemerintah Kota Balikpapan mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat perlindungan anak melalui kolaborasi lintas sektor.

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Kota Balikpapan menjadi momentum memperkuat komitmen perlindungan anak. Pemerintah Kota Balikpapan menggelar Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) 2026 sekaligus advokasi perlindungan anak di Aula Balai Kota, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan bertema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” itu dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan Dr Ir H Bagus Susetyo, MM., Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, Forum Anak, PKK, akademisi, psikolog, serta berbagai pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Bagus Susetyo menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah.

“Kota Layak Anak bukan sekadar predikat, tetapi merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama pemerintah, keluarga, sekolah, dunia usaha, dan masyarakat.”

Menurut Bagus, Balikpapan masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi dan perdagangan anak, perundungan, penyalahgunaan teknologi digital, hingga persoalan kesehatan reproduksi remaja.

Ia menilai berbagai persoalan tersebut harus diantisipasi melalui langkah pencegahan yang lebih kuat.

“Diperlukan langkah pencegahan yang lebih kuat melalui edukasi, pendampingan, dan penguatan ketahanan keluarga. Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.”

Bagus menjelaskan Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat upaya mempertahankan predikat Kota Layak Anak. Langkah tersebut dilakukan melalui penyusunan regulasi, pengembangan ruang bermain ramah anak, penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak, serta pemenuhan lima klaster hak anak yang meliputi hak sipil, lingkungan keluarga, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan khusus.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat menjadi pelopor sekaligus pelapor apabila menemukan tindak kekerasan terhadap anak.

“Saya mengajak seluruh peserta menjadikan rapat ini sebagai forum untuk menghasilkan solusi dan rencana aksi nyata. Pemerintah Kota berkomitmen memenuhi hak anak dan mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, inklusif, dan ramah anak.”

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose, mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan tren peningkatan.

Berdasarkan data DP3AKB, hingga Juli 2026 tercatat 132 kasus kekerasan terhadap anak. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada Juli 2025 yang mencapai 122 kasus.

“Indikasi kekerasan terhadap anak di Kota Balikpapan mengalami kecenderungan meningkat. Berdasarkan data yang kami miliki, per Juli 2025 terdapat 122 kasus, sedangkan pada Juli 2026 meningkat menjadi 132 kasus.”

Selain itu, DP3AKB juga menemukan sejumlah kasus anak yang terindikasi terpapar paham terorisme melalui media sosial. Menurut Nursyamsiarni, kondisi tersebut bukan dipicu doktrin agama, melainkan akibat paparan konten digital yang tidak sesuai.

“Ada beberapa kasus anak di Kota Balikpapan yang terindikasi terpapar terorisme. Ini bukan karena doktrin agama, tetapi karena akses terhadap media sosial atau konten-konten yang diterima anak-anak tersebut.”

Ia juga menyoroti masih terjadinya kasus pelecehan terhadap anak di lingkungan masyarakat. Kondisi itu menjadi alasan penting untuk memperkuat edukasi, komunikasi, dan sinergi lintas sektor dalam perlindungan anak.

Nursyamsiarni berharap kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut mampu memperkuat koordinasi seluruh pemangku kepentingan agar Balikpapan tetap mempertahankan predikat Kota Layak Anak.

“Melalui kegiatan ini dan upaya bersama dalam membangun komunikasi, informasi, serta edukasi, kami berharap Balikpapan tetap dapat mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak.”