Balikpapan – Kebakaran Pasar Sepinggan terjadi pada Jumat (31/7/2026) pagi. Kobaran api menghanguskan sejumlah lapak pedagang dan memicu kepanikan warga saat aktivitas pasar baru dimulai.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 06.40 Wita di kawasan Pasar Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan. Api dengan cepat membesar dan menghasilkan kepulan asap hitam pekat yang terlihat dari berbagai penjuru kawasan Sepinggan. Kondisi tersebut menarik perhatian warga yang berdatangan ke lokasi.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api diduga pertama kali muncul dari salah satu lapak penjual makanan di sisi bangunan pasar. Saat kejadian, aktivitas memasak diduga sedang berlangsung.
“Ada yang jual makanan di situ. Kayaknya pas lagi masak,” ujar Sumiati, warga yang menyaksikan awal kebakaran.
Penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui. Namun, api dengan cepat menjalar ke lapak lain karena sebagian besar bangunan dan barang dagangan menggunakan material yang mudah terbakar.
Setelah menerima laporan, sejumlah unit pemadam kebakaran dari berbagai pos di Kota Balikpapan bersama relawan langsung dikerahkan ke lokasi. Petugas berupaya memadamkan api sekaligus mencegah kobaran merambat ke bangunan lain yang berada sangat dekat dengan area pasar.
Proses pemadaman sempat mengalami kendala akibat akses menuju titik api dipenuhi kendaraan warga. Kepadatan bangunan di lingkungan pasar juga menyulitkan mobilisasi petugas. Meski demikian, tim pemadam terus mengisolasi sumber api agar kebakaran tidak semakin meluas.
Hingga berita ini ditulis, proses pemadaman masih berlangsung. Belum ada laporan resmi mengenai jumlah lapak yang terbakar maupun nilai kerugian akibat peristiwa tersebut. Aparat juga belum menerima informasi mengenai korban jiwa ataupun korban luka.
Sementara itu, kepolisian bersama instansi terkait masih menyelidiki penyebab kebakaran. Olah tempat kejadian perkara akan dilakukan setelah api berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Perkembangan mengenai jumlah lapak yang terdampak, besaran kerugian, serta penyebab pasti kebakaran masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.















