Balikpapan — Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses ke Kalimantan Timur untuk meninjau pelaksanaan penegakan hukum di daerah tersebut. Kegiatan yang berlangsung di Polda Kalimantan Timur itu dihadiri oleh unsur kepolisian, kejaksaan, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Dalam agenda tersebut hadir Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi, serta Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Rudi Hartono bersama jajaran masing-masing instansi.
Ketua rombongan Komisi III DPR RI, Safaruddin, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung implementasi kebijakan penegakan hukum di daerah sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi aparat.
“Sekarang kita mengecek pelaksanaan tugas yang baru, bagaimana penerapannya, apakah ada kendala-kendala. Nanti itu bisa kita koordinasikan lagi di tingkat pusat,” kata Safaruddin usai kunjungan, Kamis (5/3/2026).
Ia menilai secara umum kinerja penegakan hukum di Kalimantan Timur berjalan cukup baik. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan, terutama terkait keterbatasan dukungan anggaran bagi aparat penegak hukum di daerah.
Menurutnya, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, DPR RI tetap akan mendorong tambahan dukungan dana bagi lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan BNN.
“Memang ada efisiensi, tapi kita juga mendorong agar dalam anggaran tambahan nanti Polri, Kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya termasuk BNN bisa mendapatkan dukungan tambahan,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, Safaruddin juga menyoroti peredaran narkotika di Kalimantan Timur yang masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sekitar 202 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.
Ia menilai posisi geografis Kalimantan Timur yang memiliki akses perbatasan serta jalur masuk dari luar negeri membuat wilayah tersebut cukup rentan menjadi jalur peredaran narkotika.
“Bukan hanya di Kaltim, hampir di seluruh Indonesia masalah narkoba ini terjadi. Tapi Kaltim memang rawan karena ada perbatasan dengan negara lain sehingga lebih mudah untuk masuk,” kata Safaruddin.
Ia juga mengingatkan bahwa jalur masuk narkotika tidak hanya melalui jalur darat, tetapi juga berpotensi melalui transportasi udara, sehingga pengawasan perlu terus diperketat.
“Sekarang bahkan bisa saja masuk lewat pesawat dari luar negeri. Karena itu pengawasan harus lebih ditingkatkan agar langkah pencegahan bisa dilakukan lebih efektif,” ujarnya.
Safaruddin turut mengapresiasi kinerja Polda Kalimantan Timur yang dinilai telah menjalankan berbagai inovasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kondisi Kaltim cukup bagus, banyak inovasi yang dilakukan. Secara keseluruhan kinerjanya juga baik. Mudah-mudahan masyarakat merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan bahwa kunjungan Komisi III DPR RI tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi penegakan hukum terpadu di wilayah Kalimantan Timur.
Ia mengatakan dalam pertemuan itu Kapolda Kalimantan Timur memaparkan kondisi organisasi, termasuk jumlah personel, dukungan anggaran, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kunjungan ini terkait evaluasi penegakan hukum terpadu di Kalimantan Timur, termasuk penanganan kasus narkoba,” kata Yuliyanto.
Dalam pemaparannya, Kapolda juga menyampaikan perbandingan kondisi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat antara tahun 2025 dan 2026, sekaligus menjelaskan upaya pengawasan internal terhadap personel kepolisian.
Selain itu, Polda Kalimantan Timur juga tengah menjalankan program “zero pelanggaran” bagi personel sebagai upaya memperkuat disiplin di internal kepolisian.
“Bulan ini Pak Kapolda mencanangkan zero pelanggaran. Kita coba satu bulan ini, mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi pelanggaran sekecil apa pun yang dilakukan oleh personel Polda Kalimantan Timur,” ujarnya.















