Scroll untuk baca artikel
AdvertorialIndonesiaInfo PublikKalimantan TimurNusantaraPemprov KaltimSamarindaTerkini

Otorita IKN dan Pemprov Kaltim Perkuat Sinergi Pengelolaan Hutan Berbasis Sosial

139
×

Otorita IKN dan Pemprov Kaltim Perkuat Sinergi Pengelolaan Hutan Berbasis Sosial

Sebarkan artikel ini

Samarinda— Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat kolaborasi dalam penanganan kawasan Nusantara, termasuk aktivitas ilegal, pengelolaan hutan, dan kependudukan.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, Selasa (24/02/2026). Pertemuan menegaskan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam pengelolaan kawasan IKN, tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga aspek hukum dan sosial kemasyarakatan.

Penanganan Aktivitas Ilegal Lebih Terukur

Staf Khusus Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Otorita IKN sekaligus Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal, Edgar Diponegoro, menyampaikan bahwa penanganan aktivitas ilegal kini memerlukan peran Satuan Tugas lintas sektor.

Satgas tersebut mencakup unsur kehutanan, pertambangan, hingga aktivitas sosial-ekonomi lainnya. Ia menegaskan, pendekatan yang sebelumnya lebih menitikberatkan pada pencegahan kini perlu diimbangi dengan langkah penindakan yang terukur.

“Pendekatan pencegahan sebelumnya telah dilakukan, namun ke depan perlu diimbangi dengan langkah penindakan agar lebih efektif,” ujarnya.

Target Forest City dan Tantangan Sosial

Pengelolaan kawasan hutan menjadi fokus utama, sejalan dengan konsep forest city IKN yang menargetkan 65 persen wilayah sebagai kawasan hutan. Namun, aktivitas sosial-ekonomi masyarakat yang telah lebih dahulu berkembang di kawasan tersebut menjadi tantangan tersendiri.

Otorita IKN menegaskan bahwa penanganan tidak dapat dilakukan secara instan atau represif.

“Kita tidak bisa menggunakan pendekatan radikal. Penanganannya harus bertahap dan berbasis sosial, dengan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, turut menekankan pentingnya kebijakan yang realistis dan berbasis kondisi aktual masyarakat.

“Penataan kawasan tidak bisa hanya dilihat dari perencanaan di atas kertas, tetapi harus mempertimbangkan kondisi eksisting masyarakat,” ujarnya.

Langkah Strategis dan Konsolidasi Lanjutan

Sejumlah langkah strategis yang dibahas meliputi:

  • Penguatan kemitraan konservasi
  • Peningkatan kapasitas masyarakat melalui program pemberdayaan
  • Pengendalian kependudukan di kawasan IKN

Pertemuan lanjutan direncanakan dalam beberapa bulan mendatang sebagai momentum konsolidasi bersama pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur, sekaligus penyusunan payung kerja sama formal antara Otorita IKN dan Pemprov Kaltim.

Melalui sinergi ini, pengelolaan kawasan Nusantara diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat secara adil dan terukur, sebagai fondasi mewujudkan Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan yang inklusif dan berkelanjutan.